https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kejaksaan Negeri Lahat Terima Uang Pengganti Rp 208 Juta, Upaya Tegakkan Keadilan dan Transparansi

Kejaksaan Negeri Lahat terima uang pengganti Rp 208 juta, bukti nyata pemberantasan korupsi berjalan transparan. Foto: triawan/sumateraekspres.id--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Negeri Lahat menerima titipan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 208.050.000,- dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah dan dalam daerah pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat, Tahun Anggaran 2020.

Penyerahan uang tersebut dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat, YE, pada Rabu (4/12/2024) pagi, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat.

Uang yang diserahkan langsung disetorkan ke rekening RPL Bank BNI KCP Lahat untuk kemudian dikelola oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos SH MH melalui Kasi Intel Zit Mutaqqin SH 

BACA JUGA:Musim Panen Durian Lahat Dimulai, Petani Mulai Rasakan Hasilnya

BACA JUGA:Pemutakhiran ZNT dan NJOP di Lahat: Dorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Keadilan Pajak Daerah.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lahat. Sebelumnya, Tim Penyidik telah memeriksa lebih dari 60 orang saksi yang terkait dengan kegiatan perjalanan dinas tersebut.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan bukti guna mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab atas penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Proses penyidikan kasus ini masih berlangsung, dan uang pengganti yang telah disetorkan akan terus diawasi oleh Tim Penyidik Kejari Lahat. Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H., menyatakan bahwa selain untuk memberantas tindak pidana korupsi, upaya ini juga bertujuan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana yang terjadi.

BACA JUGA:Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Pilkada Lahat Tetap Berjalan Meski Isu PSU Berhembus

BACA JUGA:Kapolres Lahat Perkuat Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Demi Kelancaran Rekapitulasi Pilkada 2024

Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat berharap proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan transparan untuk memastikan agar keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat dikembalikan sepenuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan