Ribuan Warga Desa Talang Kemang Gelar Aksi Demo di Depan DPRD Sumsel
Ribuan warga Desa Talang Kemang demo di DPRD Sumsel, tuntut keadilan terkait lahan dan jalan akses yang diduga dikuasai PT Melania. Mereka mendesak pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan ini demi kesejahteraan masyarakat. Foto:Dudun/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Ribuan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin siang (6/1/2025).
Tujuan utama mereka adalah untuk menyuarakan keadilan terkait sejumlah permasalahan yang sedang mereka hadapi di desa mereka, yang terletak di Kecamatan Talang Kemang, Kabupaten Banyuasin.
Aksi ini dipimpin oleh Supeno sebagai koordinator aksi dan Supandi sebagai koordinator lapangan.
Mereka menuntut pemerintah daerah, termasuk DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel, dan Bupati Banyuasin, untuk mengambil langkah tegas terhadap PT Melania Indonesia, sebuah perusahaan yang diduga melakukan berbagai pelanggaran.
BACA JUGA:Diduga Malpraktik, Anak Sulit Buang Air Kecil Setelah Sunat, Rusmiati Laporkan ke Polisi
BACA JUGA:Kekuatan Esper dalam One Punch Man Dari Telepati hingga Pengendalian Badai
Beberapa tuntutan utama dari massa antara lain adalah pembebasan jalan akses desa yang mereka klaim telah dikuasai oleh PT Melania Indonesia.
Selain itu, warga juga meminta agar lahan yang telah ditelantarkan oleh perusahaan tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat.
Mereka juga mendesak agar keabsahan HGU (Hak Guna Usaha) PT Melania Indonesia diperiksa secara mendalam, termasuk terkait dugaan penyalahgunaan izin, serta memeriksa kejelasan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang mereka anggap tidak transparan.
BACA JUGA:Truk Muatan Sawit Nyaris Terjun ke Sungai di Muratara
BACA JUGA:Layanan Berobat BPJS Dihentikan, Program Sumsel Berkat Jadi Solusi Bagi Warga Ogan Ilir
Selain itu, warga juga menuntut tegas agar PT Melania Indonesia dihentikan kegiatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Mereka mendesak agar perusahaan ini juga mematuhi aturan yang berlaku, termasuk penyelidikan terhadap limbah yang dihasilkan dan penyediaan lahan plasma untuk masyarakat Desa Talang Kemang.
Para demonstran diterima oleh sejumlah anggota DPRD Sumsel, di antaranya Ade Pramanja, Elvaria Novianti, M. Hasan Haikal, dan Bembi Perdana.