BACA JUGA: Inovasi 'Petik Semangko' Budaya Pencegahan DBD di Puskesmas Sako
"Saya transfer uang ke rekening yang benar-benar atas nama gudang motor itu, sehingga saya semakin yakin," tuturnya.
Setelah mentransfer uang, kedua nomor telepon yang menghubunginya tiba-tiba tidak aktif.
Saat mengunjungi rumah sepupunya, Komeng, ia terkejut mendapati bahwa sepupunya tidak pernah meneleponnya.
"Setelah saya kabarkan bahwa uang sudah ditransfer, nomor saya diblokir. Saya baru sadar bahwa saya sudah tertipu," ungkapnya.
BACA JUGA:Berkaitan dengan Penangkapan Bos Tambang Ilegal, Polda Sumsel Amankan Barang Bukti Mewah
BACA JUGA:Sinergi untuk Pilkada 2024 yang Aman, Damai, dan Demokratis
Laporan Yuliyana diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, dengan dugaan penipuan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 378.