https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Unit Gakkum Polrestabes Palembang Lakukan Pengejaran Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Petugas Dishub OI

Polrestabes Palembang tengah mengejar pelaku tabrak lari yang merenggut nyawa petugas Dishub Ogan Ilir di pintu tol Keramasan. Pihak berwajib tengah menggali informasi dari saksi untuk mengungkap identitas pelaku. Foto:Andika/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Unit Gakkum Polrestabes Palembang tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari yang terjadi di pintu tol Keramasan, pada Jumat malam, 27 Desember 2024.

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Ilir, Cahyadi (51), meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Kanit Gakkum Polrestabes Palembang, Iptu AR Sikakum, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mendalami kasus tabrak lari yang terjadi di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Hadiri Konferensi Provinsi PGRI Sumatera Selatan di Palembang

BACA JUGA:Petugas Dishub Ogan Ilir Meninggal Dunia Setelah Ditabrak Lari di Tol Keramasan

"Saat ini kami tengah mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang ada, semoga ada yang dapat memberikan rincian lebih lanjut sehingga proses pengejaran bisa segera dilakukan," ujar Sikakum saat dihubungi oleh Sumatera Ekspres pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Menurut Sikakum, informasi sementara yang diperoleh menunjukkan bahwa kendaraan yang terlibat dalam tabrak lari tersebut melaju ke arah Kertapati setelah menabrak korban.

Namun, kesulitan muncul karena lokasi kejadian berada cukup jauh dari pintu tol, sehingga tidak terpantau oleh CCTV.

BACA JUGA:Pencuri Gasak Motor Inventaris Kantor di Palembang, Garasi Dirusak

BACA JUGA:Warga Tebing Tinggi Pilih Liburan ke Luar Daerah, Wisata Lokal Kurang Dikelola dengan Baik

"Kami mengalami kesulitan karena CCTV di pintu tol tidak dapat menjangkau lokasi kejadian. Petugas kini sedang berupaya mencari informasi dari rekaman CCTV di sekitar jalur yang dilalui kendaraan tersebut," lanjutnya.

Sikakum juga menjelaskan bahwa wilayah yang harus disisir cukup luas, karena dari tempat kejadian menuju arah Kertapati terdapat berbagai persimpangan yang dapat dilewati oleh kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Forkompinda Sumsel Tinjau Pos Pam Operasi Lilin 2024 dan Tahun Baru 2025 di Lahat

BACA JUGA:Apakah Boleh Mengucapkan Selamat Tahun Baru Masehi dalam Islam? Ini Pandangan Para Ulama

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan