Apakah Boleh Mengucapkan Selamat Tahun Baru Masehi dalam Islam? Ini Pandangan Para Ulama
Selamat Tahun Baru! Semoga tahun yang baru ini membawa berkah, kebahagiaan, dan kesuksesan. Mari refleksikan diri dan tingkatkan ibadah. Foto: Nuonline/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Perayaan tahun baru Masehi selalu menimbulkan berbagai pandangan di kalangan umat Islam.
Meskipun tidak ada larangan langsung dalam Al-Qur’an atau Hadis mengenai mengucapkan selamat tahun baru, para ulama memiliki pendapat berbeda terkait hal ini.
Ada yang memperbolehkan dengan syarat tertentu, sementara yang lain menganggapnya tidak sesuai dengan ajaran Islam.
BACA JUGA:Inovasi Canggih! Yamaha Aerox Alpha Hadirkan Google Maps Langsung di Motor, Simak Cara Kerjanya!
Menurut beberapa pandangan, ucapan selamat tahun baru Masehi diperbolehkan asalkan tidak disertai dengan perayaan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Dalam hal ini, niat baik dan konteks ucapan menjadi faktor penting.
BACA JUGA:Warna Baru, Performa Terbaru! Yuk Lihat Yamaha MX King 150 yang Siap Menjadi Raja Jalanan!
Pandangan Ulama tentang Ucapan Selamat Tahun Baru Masehi
1. Majelis Ulama Indonesia (MUI)
MUI menyatakan bahwa merayakan tahun baru Masehi diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan cara yang sederhana dan tidak berlebihan.
MUI menekankan agar umat Islam tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar prinsip-prinsip ajaran Islam dalam merayakannya.
2. Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad memiliki pandangan yang lebih tegas, menganggap bahwa perayaan tahun baru Masehi bukan bagian dari tradisi Islam.
Ia menyarankan umat Islam untuk menghindari perayaan tersebut. Meskipun demikian, beliau juga mengingatkan pentingnya niat yang baik dalam setiap tindakan.
BACA JUGA:HARBOLNAS 2024: 98 Juta Pembeli, Transaksi Rp31,2 Triliun, dan Dominasi Produk Lokal!