Waduh, Ratusan Perkara Curanmor Belum Diselesaikan di Polrestabes Palembang, Ini Alasannya

RILIS AKHIR TAHUN. Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK MH memimpin rilis akhir tahun 2024 di halaman Mapolres OI, sepanjang tahun 2024 ini kejahatan konvensional masih tetap mendomiinasi. -Foto : andika/sumeks-
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Ada banyak tunggakan kasus curanmor yang ditangani oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang sepanjang tahun 2024 ini. Hal ini diakui Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat rilis kinerja akhir tahun polrestabes Palembang, di Aula Patriatama, Senin (30/12).
"Untuk tindak pidana tertinggi di tahun 2024 masih curanmor, yakni sebanyak 743 kasus, dengan penyelesaian tindak pidana sebanyak 113 kasus ," jelasnya.
Lanjut Harryo, jumlah tindaknpidana curanmor tersebut meningkat pesat dibanding tahun 2023, dimana jumlah Tindak pidana ada 453 kasus dengan Penyelesaian Tindak pidana sebanyak 173 kasus.
Menurutnya, meningkatnya angka curanmor dikota Palembang tersebut diakibatkan banyaknya pemilik kendaraan bermotor yang meninggalkan motornya dalam keadaan kunci kontak yang masih tergantung di motor.
"Curanmor ini banyak menyasar pemilik kendaraan yang lalali meninggalkan kunci motornya masih tergantung," ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Curanmor Dominasi Pelaporan Tindak Pidana di Palembang, 743 Kasus, Baru 113 yang Tuntas
BACA JUGA:Ternyata Warga Bengkulu, Terduga Pelaku Curanmor di Pagaralam yang Tewas Terjun ke Jurang di Lahat
Harryo juga membeberkan rincian kasus curas atau pencurian dengan kekerasan yakni di tahun 2023 Jumlah tindak pidana sebanyak 229 kasus sedangkan Penyelesaiannya hanya 151 kasus. Lalu di tahun 2024 Jumlah tindak pidana sebanyak 214 kasus dengan Penyelesaian kasus sebanyak 146 kasus.
Untuk kasus pembunuhan tahun 2023 Jumlah tindak pidana sebanyak 5 kasus dan Penyelesaiannya sebanyak 6 kasus. Sedangkan untuk tahun 2024, Jumlah tindak pidananya sebanyak 12, sedangkan Penyelesaian kasus ada 11 kasus.
Kasus Pemerkosaan tahun 2023, Jumlah Tindak pidana sebanyak 8 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 7 kasus. Sementara Tahun 2024, Jumlah tindak pidana sebanyak 2 kasus dan Penyelesaiannya ada 3 kasus.
Kasus curat (pencurian dengan pemberatan), tahun 2023 jumlah tindak pidana ada 774 dan Penyelesaiannya sebanyak 440, pada tahun 2024 jumlah tindak pidana ada 719 kasus dan Penyelesaiannya ada 444 kasus.
Kasus penganiayaan Berat (Aniarat) pada tahun 2023 Jumlah Tindak Pidana ada 356 kasus dan Penyelesaian sebanyak 263 kasus, dan tahun 2024 Jumlah tindak pidana ada 337 kasus dengan Penyelesaian sebanyak 288 kasus.
BACA JUGA: Tembak Korban, Peluru Meleset, Pelaku Curanmor di Lorok Pakjo Babak Belur Dihakimi Massa