https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kasus Curanmor Dominasi Pelaporan Tindak Pidana di Palembang, 743 Kasus, Baru 113 yang Tuntas

Kasus curanmor di Palembang melonjak di 2024, dengan hanya 113 dari 743 kasus yang terselesaikan. Warga diminta lebih berhati-hati menjaga kendaraan, memastikan kunci terlepas saat parkir. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi masalah utama di Kota Palembang sepanjang 2024. Meskipun jumlah kasus terus meningkat, penyelesaian kasus jauh tertinggal.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memaparkan bahwa pada 2024 tercatat 743 kasus curanmor, namun hanya 113 kasus yang berhasil diselesaikan.

"Angka curanmor di Palembang meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023, yang tercatat sebanyak 453 kasus.

Hal ini disebabkan oleh kelalaian pemilik kendaraan yang sering meninggalkan kunci masih tergantung di motor," ungkap Kombes Pol Harryo dalam rilis kinerja akhir tahun, Senin (30/12).

BACA JUGA:Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Lubuklinggau, Harga Melambung hingga Rp 50 Ribu per Tabung

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Rilis Anev 2024, Curat, Sabu, dan Laka Lantas Masih Jadi Masalah Utama

Kasus curanmor bukan satu-satunya tindak pidana yang menonjol. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) juga masih tinggi, dengan 214 kasus pada 2024, meskipun sedikit menurun dibandingkan 2023 yang mencapai 229 kasus.

Sementara itu, angka kasus penganiayaan berat (aniarat) dan pengeroyokan menunjukkan sedikit penurunan.

Secara keseluruhan, tindak pidana di Palembang pada 2024 mengalami peningkatan 29,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan 6.034 kasus yang tercatat, sementara penyelesaian kasus hanya mencapai 2.883, turun 6 persen dari 2023.

BACA JUGA:Jemaah BKMT OKU Beradu Wawasan Keagamaan dalam Lomba Cerdas Cermat dan Tausiah

BACA JUGA:MUI OKU Ingatkan Umat Muslim Tak Euforia Pada Tahun Baru Masehi

Kapolrestabes Palembang mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya dalam menjaga kendaraan, serta memastikan kunci terlepas dan parkir di tempat yang aman.

Ke depan, Polrestabes Palembang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus tertunda dan menekan angka kriminalitas di tahun 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan