https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang Meningkat, Banyak Pemohon PPPK

Pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang melonjak usai libur Tahun Baru, dengan banyak pemohon mengurus SKCK untuk persyaratan PPPK. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Setelah libur Tahun Baru 2025, Polrestabes Palembang mengalami lonjakan permohonan pembuatan dan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Sejak pelayanan dibuka kembali pada Jumat (3/1/2025), warga yang mengajukan permohonan SKCK untuk berbagai keperluan, termasuk syarat untuk seleksi PPPK, memadati kantor polisi tersebut.

Kasat Intelkam Polrestabes Palembang, AKBP MP Nasution, melalui Katim SKCK Bripka Giena Ariestya, SH MSI, mengungkapkan bahwa permohonan pembuatan dan perpanjangan SKCK sudah mulai ramai sejak dibuka pasca liburan.

BACA JUGA:Peserta Lulus PPPK di OKU Diminta Lengkapi Berkas Persyaratan

BACA JUGA:Israel Setuju Kirim Delegasi untuk Lanjutkan Perundingan Sandera dengan Hamas

"Hari pertama pelayanan dibuka setelah libur Tahun Baru, jumlah pemohon langsung membeludak," ujar Giena.

Ia menjelaskan, tujuan pengurusan SKCK kali ini beragam, mulai dari melamar pekerjaan hingga memenuhi persyaratan seleksi PPPK yang diadakan oleh berbagai instansi, seperti Kementerian Agama (Kemenag), Pemprov, Pemkot, Bappeda, dan Puskesmas.

“Jumlah pemohon yang datang untuk urusan PPPK cukup banyak, hingga pelayanan menjadi sangat ramai.

Biasanya, dalam sehari hanya sekitar 200 pemohon, tetapi sekarang bisa mencapai hingga 1000 orang,” jelasnya.

BACA JUGA:Risol Isi Kentang Wortel Ala Rumahan, Cemilan Garing Lembut yang Cocok untuk Teman Ngopi

BACA JUGA:Perdana Melandai di Lubuklinggau, Tiket Super Air Jet Terjual 80%

Untuk menangani lonjakan permohonan ini, petugas di Polrestabes Palembang bekerja ekstra keras dan teliti agar proses pencetakan SKCK berjalan lancar tanpa kesalahan.

Untuk meminimalisir kesalahan dan menghindari penumpukan berkas, pihaknya memutuskan untuk membatasi jumlah permohonan yang diterima setiap harinya.

"Karena banyaknya permohonan, kami terpaksa menutup pelayanan lebih awal dari biasanya. Jika biasanya buka dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB, sekarang kami tutup lebih awal, sekitar pukul 12.00 WIB," tambah Giena.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan