Pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang Meningkat, Banyak Pemohon PPPK
Pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang melonjak usai libur Tahun Baru, dengan banyak pemohon mengurus SKCK untuk persyaratan PPPK. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Pria Asal Makrayu Palembang yang Tewaskan Satu Keluarga Usai Dugem Meminta Maaf, Ini Pernyataannya
BACA JUGA:Nasib Guru Honorer yang Tidak Lulus Seleksi PPPK: Apa Solusinya?
Meski demikian, ia menegaskan bahwa semua permohonan yang sudah diterima akan diproses dan selesai pada hari yang sama, dan pemohon bisa mengambilnya keesokan harinya.
Bagi pemohon yang akan mengurus SKCK, Giena mengingatkan untuk melengkapi semua persyaratan terlebih dahulu, agar proses pengurusan berjalan lancar.
BACA JUGA:Instansi Terfavorit yang Bisa Jadi Pilihan untuk Seleksi CPNS 2025
BACA JUGA:Lebih Luas, Lebih Tangguh! Kenali Ukuran Daihatsu Terios New yang Mampu Menaklukkan Berbagai Medan
Persyaratan yang dibutuhkan meliputi fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan), KTP, KK, Akta Lahir, Kartu BPJS, dan 5 lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang merah.