SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah lulus PPG (Pendidikan Profesi Guru), banyak guru yang bertanya-tanya tentang bagaimana cara mendapatkan NRG dan kapan nomor tersebut akan diterbitkan.
NRG adalah singkatan dari Nomor Registrasi Guru, yang merupakan identitas resmi bagi guru yang telah bersertifikasi.
Untuk mendapatkan NRG, selain harus lulus PPG, guru juga perlu memiliki Sertifikat Pendidik, baik dari Prajabatan maupun Dalam Jabatan (Bagi Guru Tertentu), serta harus terdaftar secara aktif di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan memiliki status induk.
BACA JUGA:3 Ribu Lebih Peserta Tak Lulus UKPPPG Tahap 1, Ini Dia Penyebabnya, Peserta Tahap 2 Wajib Cek
BACA JUGA:Dirjen Nunuk Sebut 87.920 Peserta Lulus PPG, Ini Besaran TPG yang Bakal Diterima
Apa Itu NRG dan Kapan Diterbitkan?
NRG atau Nomor Registrasi Guru adalah nomor unik yang diberikan kepada guru bersertifikasi.
Nomor ini biasanya diajukan oleh guru melalui PTK (Penelitian Tindakan Kelas) ke tingkat yang lebih tinggi.
Sebelum bisa mendapatkan NRG, guru harus menyelesaikan pendidikan profesi (PPG) terlebih dahulu dan kemudian menunggu pengesahan resmi dari Kemendikbud.
Jika guru telah menyelesaikan PPG namun belum memperoleh NRG, Kemendikbud menyarankan agar guru tersebut mengecek informasi melalui Dinas Pendidikan setempat yang menangani penerbitan Sertifikat Pendidik.
Perlu diketahui bahwa proses penerbitan NRG bisa berbeda-beda di setiap daerah. Ada yang memprosesnya melalui Dinas Pendidikan, dan ada pula yang langsung dari LPTK kampus tempat guru mengikuti PPG.
Waktu penerbitan NRG juga bervariasi, bisa kurang dari satu bulan atau sekitar satu hingga dua bulan, tergantung dari pengolahan data di pusat setelah guru dinyatakan lulus PPG.
BACA JUGA:Contoh Soal SJT dan PCK, Untuk UKPPPG Peserta Piloting 2 PPG Guru Tertentu
Cara Mendapatkan NRG dan Persyaratannya
Guru bisa memperoleh NRG secara otomatis setelah menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Biasanya, NRG diterbitkan bersamaan dengan Sertifikat Pendidik (Serdik) oleh LPTK di tempat guru tersebut mengikuti PPG.