https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bank BRI Beri Kredit Khusus Bagi Guru yang Lulus PPG Piloting 3, Pinjaman Ratusan Juta Bunga Rendah

Bank BRI Beri Kredit Khusus Bagi Guru yang Lulus PPG Piloting 3, Pinjaman Ratusan Juta Bunga Rendah-Foto:IST-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.IDBank Rakyat Indonesia (BRI) kini memberikan solusi pembiayaan khusus bagi para guru yang ada di Indonesia.

Pinjaman tersebut termasuk bagi termasuk yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Piloting 3 dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Program pinjaman ini menawarkan plafon pinjaman yang fleksibel, dengan jumlah hingga ratusan juta rupiah, serta suku bunga yang kompetitif.

Dengan adanya produk ini, diharapkan para guru yang telah bersertifikasi dapat lebih fokus dalam mengembangkan karier dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mencerdaskan bangsa.

BACA JUGA:Spesial Guru Sertifikasi, Bank BRI Beri Pinjaman Khusus 2025, Segini Plafon dan Bunganya

BACA JUGA:Bank BRI Berikan Pinjaman Khusus untuk Guru Sertifikasi, Bisa Kredit Ratusan Juta Tanpa Agunan

BRIguna Karya: Pinjaman Fleksibel untuk Guru ASN dan PPPK

Bank BRI menghadirkan produk pinjaman bernama BRIguna Karya, yang dikhususkan untuk pegawai dengan penghasilan tetap, termasuk para guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Program ini terbuka bagi guru PNS dan PPPK yang sudah memiliki sertifikasi profesi. BRIguna Karya memungkinkan pemohon untuk mendapatkan pinjaman dengan plafon yang dapat mencapai hingga Rp500 juta.

TONTON VIDEO KREDIT BRIGUNA BRI

Pinjaman ini juga memberikan kemudahan dalam hal jangka waktu pengembalian, di mana tenor dapat disesuaikan hingga 15 tahun, atau sesuai dengan sisa masa kerja aktif pemohon.

Dengan produk ini, guru dapat memanfaatkan dana pinjaman untuk berbagai kebutuhan konsumtif, mulai dari renovasi rumah hingga kebutuhan keluarga lainnya.

Persyaratan Pengajuan Pinjaman BRIguna Karya

Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pemohon pinjaman, antara lain:

1. Status Kependudukan: Pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Keaktifan Kerja: Pemohon harus merupakan pegawai aktif dengan penghasilan tetap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan