Syarat dan Mekanisme Mengurus NRG Bagi Peserta Lulus PPG Guru Tertentu Tahap 1

Jumat 11 Oct 2024 - 12:50 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

- Klik 'Masuk'.

2. Melalui Akun PTK

- Kunjungi laman yang sama: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

- Klik menu 'Account PTK' dan masukkan data yang diminta.

- Setelah login, pilih 'Status data kelulusan sertifikasi pendidik' dan NRG akan ditampilkan di sana.

3. Melalui Dapodikdasmen (Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah)

- Akses https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

- Masukkan email dan password akun Dapodik.

- Lanjutkan dengan memeriksa data yang tertera seperti saat mengecek melalui akun PTK.

4. Melalui Kemenag

- Kunjungi situs Simpatika Kemenag.

- Masukkan Nama, NUPTK, PegID, dan Kota Lokasi Madrasah di sekolah induk.

- Klik ‘Cari’, dan NRG akan muncul di layar.

Dengan langkah-langkah ini, guru dapat memantau status NRG mereka dengan mudah.

Kategori :