Syarat dan Mekanisme Mengurus NRG Bagi Peserta Lulus PPG Guru Tertentu Tahap 1

Jumat 11 Oct 2024 - 12:50 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

Dokumen-dokumen utama yang perlu disiapkan untuk mendapatkan NRG antara lain:

- Ijazah S1.

- Sertifikat Pendidik (Serdik).

- Setelah menerima Serdik dari kampus PPG, guru perlu menyerahkannya kepada operator sekolah agar bisa segera didaftarkan.

- Untuk sementara, biarkan kolom NRG di DAPODIK kosong.

- Setelah Serdik terinput di DAPODIK, lakukan sinkronisasi agar data dapat terbaca oleh sistem pusat.

- Tunggu beberapa minggu untuk validasi data oleh pihak pusat.

- Setelah data divalidasi, cek secara berkala di info GTK untuk melihat apakah NRG telah terbit.

- Jika NRG sudah keluar, masukkan nomor NRG tersebut ke dalam kolom NRG di DAPODIK dan lakukan sinkronisasi ulang.

BACA JUGA:Info Bagi Peserta Lulus UKPPPG: Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilakukan

BACA JUGA:Kemendikbud Beberkan 2 Kriteria Kelulusan UKPPPG, Peserta Tahap 2 Wajib Baca!

Cara Mengecek Nomor Registrasi Sertifikasi Guru

Ada beberapa metode untuk mengecek NRG secara online, di antaranya:

1. Melalui NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

- Akses laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

- Pilih menu login sesuai kategori: 'Login Langsung ke GTK' atau 'Login Menggunakan SSO Dapodik'.

- Klik SSO Dapodik dan masukkan username serta password.

Kategori :