https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Menteri Agama Nasaruddin Umar Tegaskan Perempuan Tidak Wajib Dikhitan

Menteri Agama Nasaruddin Umar Tegaskan Perempuan Tidak Wajib Dikhitan-Foto: IST-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa perempuan tidak diwajibkan untuk dikhitan dalam ajaran Islam.

Dalam sebuah seminar nasional yang diadakan oleh Yayasan Puan Alam Hayati di Grand Kemang, Jakarta pada Jumat (27/12/2024), Menag mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun hadis yang secara jelas mewajibkan khitan bagi perempuan.

Menurutnya, khitan untuk laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan. "Khitan bagi laki-laki itu wajib, tetapi bagi perempuan ada berbagai pandangan.

Ada yang mengatakan itu mulia, dan ada yang sekadar membolehkan," jelas Nasaruddin Umar dalam seminar yang bertemakan "Memperkuat Otoritas Negara dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak: Pencegahan Pemotongan & Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP)/Sunat Perempuan dan Perkawinan Anak."

BACA JUGA:Benarkah Libur Sekolah Sepanjang Bulan Selama Puasa 2025? Ini Faktanya!

BACA JUGA:Pencapaian PAD Kabupaten Lahat Melonjak Signifikan Pasca Pandemi Berkat Kolaborasi Pemda dan Masyarakat

Seminar ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran tentang bahaya praktik pemotongan genital perempuan dan perkawinan anak di Indonesia.

Menag juga menyoroti dampak negatif dari khitan perempuan, yang menurutnya dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental perempuan.

Khitan Perempuan Berdampak Negatif pada Kesehatan

Lebih lanjut, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa khitan perempuan dapat mengurangi hasrat mereka.

Secara medis, perempuan yang telah dikhitan sering kali mengalami penurunan dalam kepuasan .

Berbeda dengan khitan laki-laki, yang menurutnya memiliki banyak manfaat, khitan perempuan lebih sering dikaitkan dengan faktor budaya dan tradisi, daripada alasan medis atau agama.

BACA JUGA:Kejari OKI Tunggu Data BPKP, Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dispora Terhambat

BACA JUGA:Strategi Fiskal 2025: Pembiayaan Utang Rp775 Triliun Siap Dijalankan!

"Khitan perempuan ini sangat tidak manusiawi. Padahal, perempuan berhak untuk menikmati kenikmatan biologis yang setara dengan laki-laki. Tidak ada alasan bagi perempuan untuk diperlakukan berbeda dalam hal ini," ujar Menag dengan tegas.

Menghargai Upaya Yayasan Puan Alam Hayati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan