Strategi Fiskal 2025: Pembiayaan Utang Rp775 Triliun Siap Dijalankan!
Strategi Fiskal 2025: Pembiayaan Utang Rp775 Triliun Siap Dijalankan!-Foto: Freepik-
SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengelola kebijakan fiskal dengan prinsip kehati-hatian dan berkelanjutan, guna memastikan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.
Salah satu langkah utama dalam mencapai tujuan tersebut adalah pengelolaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang akan tetap terkendali.
Dalam rencana anggaran tersebut, defisit diperkirakan mencapai 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp616 triliun.
Untuk memenuhi defisit tersebut, pemerintah akan menggunakan strategi pembiayaan yang hati-hati. Pembiayaan utang diproyeksikan mencapai Rp775,8 triliun, sementara pembiayaan nonutang diperkirakan negatif sebesar Rp159,7 triliun.
BACA JUGA:2025 Makin Dekat! Ini Dia Rencana Penerbitan SBN yang Bakal Dukung Stabilitas Ekonomi Indonesia
BACA JUGA:Rencana Berani Void: Mengalahkan God dan Membebaskan Diri dari Kendali di One Punch Man
Pembiayaan utang akan dilakukan melalui sejumlah mekanisme, termasuk penerbitan obligasi global, pinjaman luar negeri dan domestik, serta penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar domestik.
Strategi dalam penerbitan SBN dirancang dengan cermat, meliputi berbagai aspek, mulai dari besaran, jadwal penerbitan, tenor, hingga instrumen yang digunakan.
Bahkan, penerbitan SBN ini juga akan mempertimbangkan metode seperti transaksi bilateral (bilateral buyback/debt switch) dan penawaran umum.
Semua langkah ini diambil dengan pendekatan yang terukur, fleksibel, dan antisipatif, guna memastikan bahwa pasar dan kebutuhan pembiayaan negara dapat dipenuhi secara optimal.
BACA JUGA:THR dan Gaji ke-13 Guru 2025: Besaran dan Jadwal Pencairan
Selain itu, pengelolaan portofolio utang yang efektif menjadi kunci utama dalam menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat.
Penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang dan manajemen risiko utang yang kuat akan membantu menjaga agar utang negara tetap aman dan dapat dikelola dengan baik, tanpa membebani anggaran negara dalam jangka panjang.