Pembelajaran Berpusat pada Peserta Didik:
Kemampuan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang menempatkan peserta didik sebagai pusat, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, serta mendorong profil pelajar Pancasila yang adaptif dan progresif.
Evaluasi Pembelajaran:
Kemampuan untuk melakukan evaluasi pembelajaran sesuai dengan perkembangan peserta didik, kurikulum, dan kondisi lingkungan belajar, guna meningkatkan kualitas pembelajaran secara terus-menerus.
Refleksi Pembelajaran:
Kemampuan untuk melakukan refleksi mendalam pada setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran demi perbaikan berkelanjutan.
Pengembangan Diri Profesional:
Kemampuan untuk terus-menerus mengembangkan diri sebagai guru profesional yang berkompeten.
Menguasai delapan kompetensi ini bukan hanya sekadar persyaratan kelulusan.
Tetapi juga kunci bagi peserta PPG untuk menjadi pendidik yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan di dunia pendidikan.