Atur Peredaran 140 kg Sabu dari Gubuk Kecil di Jakabaring

Kamis 18 Jul 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Adi
Editor : Edi Sumeks

"Jadi ini termasuk jaringan internasional. Selanjutnya menggunakan kurir, sabu tersebut disebar wilayah hukum Sumsel. Untuk identitas dan telepon bandar atau pemain bisnis tersebut, sudah diserahkan ke pihak BNN RI agar bisa menangkap pelaku lainnya," tegasnya. 

Terkait banyaknya narkoba yang beredar di Kota Palembang dan Sumsel, Tri mengatakan kalau, Sumsel sudah masuk kategori pasar yang potensial. Untuk memutus mata rantai itu, pelaku harus diberikan vonis mati, sehingga menjadi shock therapy bagi yang lain. 

"Hukuman yang dijatuhkan harus memberikan efek jera. Maka kita minta agar pelaku dihukum mati. Untuk barang bukti sabunya, kita musnahkan dengan cara diblender dengan pembersih lantai," pungkas Tri. 

 

Kategori :