Motif Ekonomi, Asmara dan Sakit Hati, Aksi Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Kamis 02 May 2024 - 22:35 WIB
Reporter : Martha
Editor : Edi Sumeks

"Kalau dari pengakuan dia itu, artinya ya ada relasi, ada hubungan," ucapnya.

Meski begitu, pihaknya terus mendalami pengakuan tersangka untuk memastikan motif pasti di balik aksi pembunuhan ini. "Tersangka banyak berbohong," cetusnya/

Penyidik akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi mengungkapkan tersangka dan korban sempat terekam kamera CCTV di sebuah hotel di Bandung.

Ditambahkan  Gurnald, penangkapan tersangka Arif dilakukan di rumah keluarga istrinya di Palembang “Disaksikan oleh istri tersangka dan keluarganya,” tukas dia. 

BACA JUGA:Apresiasi Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak, Kapolda Sumsel: Tidak Mengejar Pengakuan, tapi Pembuktian Scientific

BACA JUGA:Terkuak, Misteri Pembunuhan Waris Sedang Tidur di Rumahnya, Pelampiasan Pelaku yang Dendam dengan Anak Korban

Diketahui, tersangka Arif ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi, di-back up Unit 4 Jatanras Polda Sumsel dipimpin AKP Taufik Ismail. Sebelum diterbangkan ke Jakarta, pelaku sempat dibawa ke Mapolsek SU II.

 “Yang nangkap dari Jatanras Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda Sumsel. Hanya back up saja dan pendataan pelaku (dibawa ke Mapolsek SU II) sudah itu langsung dibawa (ke Bekasi),”  ujar Kapolsek SU II Kompol Bayu Arya Sakti. (*/mh/air)

 

Kategori :