https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Apresiasi Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak, Kapolda Sumsel: Tidak Mengejar Pengakuan, tapi Pembuktian Scientific

PENGHARGAAN : Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, memberikan pin emas dan piagam penghargaan kepada perwakilan anggota yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, dalam waktu 1x24 jam. -FOTO: POLDA SUMSEL-

*Kapolda Sumsel Apresiasi Anggotanya Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengapresiasi anggotanya yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, dalam waktu 1x24 jam. Yakni, terhadap korban Wasilah (39) dan putrinya, Farah Atika Aulia Putri (14).

Selain ditraktir makan di rumah makan Wong Palembang, Rabu, 17 April 2024, para anggota yang terlibat pengungkapan kasus pembunuhan sadis itu juga mendapat pin Emas dan piagam penghargaan dari Kapolda Sumsel.

“Saya berpesan kepada rekan-rekan sekalian, terus semangat berprestasi. Jadikan pengungkapan ini sebagai energi,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, dalam unggahan reels pada akun Instagram @kapolda_sumsel, seperti dikutip, Kamis, 18 April 2024.

Kapolda meminta para anggotanya itu terus bekerja berbuat baik kepada masyartakat, secara profesional. “Tidak mengejar pengakuan, tetapi pembuktian secara scientific. Tidak cepat puas, selalu penasaran, selalu mencari kebenaran, itu kuncinya reserse,” tegas mantan Dirtipid Siber Bareskrim Polri itu.

BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Pegawai Suami Korban Sendiri, Motifnya Dendam

BACA JUGA:Motif Belum Final, Pembunuh Ibu dan Anak Masih Beralibi, Akan Periksakan Lie Detector dan Jejak Digital

Diketahui, tersangka yang berhasil ditangkap adalah Suganda alias Nanda (31), warga Jl Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang. Dia pegawai suami korban Wasilah sendiri, Anung Kurniawan (41), yang membuka kios tanaman hias. 

Para anggota yang mendapat pin emas dan piagam penghargaan itu, dari Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, Polsek Sukarami, dan Polsek IB I, serta warga masyarakat yang menginformasikan keberadaan tersangka Suganda.

Perwakilan yang menerima pin emas dan piagam penghargaan itu, berbaris Kasubdit 3/Jatanras Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK, Kanit 2 Jatanras AKP Novel Siswandi SH, Kanit 4 Jatanras AKP Taufik Ismail SH, dan dari Inafis Polda Sumsel AKP Babdrun Helmi.


BARANG BUKTI: Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memimpin rilis tersangka Suganda dan barang buktinya, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak. -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS -

Dari jajaran Polrestabes Palembang, diwaliki Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK, Kanit Pidum-Tekab 134 AKP Robert P Sihombing SH, Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK, dan Kapolsek IB I Kompol Gianjar Aliya Sukmana SIK.

BACA JUGA:Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Bukit Baru Dimakamkan Satu Liang

BACA JUGA:Peristiwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan: Suami Korban Temui RT, Kenapa?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan