Apresiasi Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak, Kapolda Sumsel: Tidak Mengejar Pengakuan, tapi Pembuktian Scientific
PENGHARGAAN : Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, memberikan pin emas dan piagam penghargaan kepada perwakilan anggota yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, dalam waktu 1x24 jam. -FOTO: POLDA SUMSEL-
Sehingga dengan begitu, akan semakin menyempurnakan motif dari tindak pidana pembunuhan berencana ini. “Dari kejanggalan yang disebutkan dan tersangka masih beralibi, apakah ada dugaan tersangka suruhan suami korban, atau ada percakapan sebelumnya?,” tanya salah satu awak media.
Mantan Dirreskrimsus Polda Babel itu menjawab, dugaan itu masih belum bisa dipastikan pihaknya. Karena itulah tersangka perlu diperiksakan menggunakan perangkat lie detector. ”Itu untuk kami mengetahui sejauh mana kebenarannya, dari keterangan yang diberikan tersangka,” jelasnya.
Meski begitu, Harryo menerangkan bahwa hasil dari pemeriksaan lie detector nanti, bukan sebagai alat bukti. “Tapi itu nanti untuk mengetahui, sebagai bahan perbandingan, langkah-langkah yang akan kami lakukan,” paparnya, dalam konferensi pers tanpa wawancara dengan tersangka.
Begitupun terkait soal isi dari hp tersangka yang masih dalam proses pengeringan. “Nanti akan kami gunakan sarana digital lainnya, untuk mengangkat jejak digitalnya dari handphone tersebut,” tukas Harryo.
Konferensi pers itu diawali penyampaian oleh Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SH SIK. Sedari awal Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan polsek jajarannya, melakukan tindakan kepolisian dan olah TKP, berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu 1x24 jam.
“Kami menggunakan berbagai teknik kepolisian, scientific crime investigation, sehingga syukur alhamdulillah bisa terungkap dan tentukan pelakunya. Alat bukti itu, semua mengarah kepada pelaku (tersangka Suganda),” paparnya. (air)