LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam peringatan hari buruh atau MayDay yang jatuh pada 1 Mei. Forum Serikat buruh atau pekerja yang terdiri empat federasi buruh atau pekerja akan melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lahat.
"Kami bencana untuk mengadakan audensi pada peringatan May Day dengan pemerintah daerah setempat. Akan menyampaikan instruksi dari DPP GSBI pusat kepada pejabat pemerintah.
Dalam upaya memperjuangkan kepentingan buruh dan menyoroti isu-isu buruh," ujar Fauzi Ketua Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Sawit Lahat, Selasa (30/4).
Khusus dari GSBI Lahat, adapun beberapa isu yang disampaikan, pertama mendesak pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2003 tentang Cipta Kerja.
Hapus Outsoursing dan tolak upah murah. Ciptakan lapangan kerja seluas-luasnya didalam negeri khususnya bagi pemuda, mahasiswa dan kaum perempuan.
"Meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Lahat agar segera membentuk Dewan pengupahan Kabupaten," tegasnya.
BACA JUGA:Miris, Gegara Hal Sepele Ini, Buruh Pasar Buah Jakabaring Terluka Parah Dianiaya Temannya Sendiri
BACA JUGA:Tuntut Kenaikan Upah Senilai 20 Kg Beras, Buruh : Naik Rp52 Ribu Cukup Apa
Lalu meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Lahat agar memberikan bantuan kepada koperasi buruh Lahat yang didirikan oleh Forum serikat buruh/pekerja Kabupaten Lahat.
“Meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Lahat agar mendorong setiap pengusaha/perusahaan membuat perjanjian kerja bersama (PKB),” pungkasnya.(gti)