JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu, dr H Erik Adtrada Ritonga MKM. Jadi kepala daerah yang pertama yang tertangkap OTT oleh KPK tahun 2024. Sekaligus juga tangkap tangan perdana KPK tahun ini.
"Sementara soal pengadaan barang jasa juga," kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2024. OTT berlangsung di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Nawawi menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ). Namun ketika ditanya apakah terkait alat kesehatan, Nawawi belum menjelaskan gamblang.
"Kita belum tahu pasti PBJ mengenai apa itu. Cuma salah satunya yang itu juga ada Bupatinya,” tukasnya. Selain Bupati, ada beberapa pejabat dan pihak swasta yang turut diamankan kemarin.
"Sejauh ini ada 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan tersebut. Di antaranya adalah Bupati Labuhanbatu, pejabat pemerintah kabupaten serta beberapa pihak swasta," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di tempat terpisah.
BACA JUGA:Inilah 4 Nama Calon Ketua KPK RI Pengganti Firli Bahuri yang Kena Berhentikan Presiden Jokowi
BACA JUGA:TOK! Karir Firli di KPK Tamat, Jokowi Sudah Resmi Berhentikan
Ali mengatakan para pihak yang diamankan itu masih diperiksa di Sumatera Utara. Para terduga pelaku ini dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi 12 Januari 2024. "Turut pula diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti," jelas Ali. Informasinya, ada barang bukti uang ratusan juta rupiah yang turut disita dari OTT tersebut. Tim KPK juga menyita pecahan mata uang asing. Para terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Sumatera Utara. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan tersangka.
Diketahui, Erik memiliki total harta senilai Rp15.595.539.150, dilihat dari LHKPN KPK yang disetor Erik pada 21 Maret 2023 untuk periodik 2022. Aset terbesar berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp12.214.000.000. Erik juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 350.500.000, tidak ada surat berharga, kas dan setara kas senilai Rp 2.431.039.150, dan tidak memiliki harta lainnya. Yang menarik isi garasinya, semuanya merupakan kendaraan alat berat.
Ada lima alat transportasi dan mesin berupa dump truck. Yakni, Mitsubishi Dump Truk tahun 2001, hasil sendiri senilai Rp120 juta. Mitsubishi Dump Truk tahun 1998, hasil sendiri senilai Rp120 juta.
Mitsubishi Dump Truk tahun 1999, hasil sendiri senilai Rp150 juta. Mitsubishi Dump Truk tahun 1998, hasil sendiri senilai Rp120 juta, dan Mitsubishi Dump Truk tahun 2006, hasil sendiri senilai Rp90 juta. Secara total, isi garasi Erik itu nilainya Rp600 juta. (*/air)