Inilah 4 Nama Calon Ketua KPK RI Pengganti Firli Bahuri yang Kena Berhentikan Presiden Jokowi
Ada 4 calon ketua KPK yang bakal gantikan Firli Bahuri. Foto: jawapos--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ada 4 nama calom ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengganti Firli Bahuri.
Sebelumnya, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 menandai pemecatan resmi Firli Bahuri dari jabatan Pimpinan KPK, ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Nah, ada 4 nama calon potensial pengganti Firli yang diajukan oleh Jokowi ke DPR, sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
Calon pengganti tersebut berasal dari mereka yang tidak terpilih sebagai Pimpinan KPK di DPR pada tahun 2019.
BACA JUGA:RESMI, Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Ini 3 Pertimbangan Utamanya!
BACA JUGA:TOK! Karir Firli di KPK Tamat, Jokowi Sudah Resmi Berhentikan
Keempat calon tersebut antara lain:
1. Sigit Danang Joyo (19 suara)
Sigit Danang Joyo, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, meraih 19 suara pada 2019. Pengalaman sebelumnya termasuk sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak.
Melaporkan LHKPN pada 27 Februari 2023, harta kekayaannya mencapai Rp 3.599.889.331.
2. Luthfi Jayadi Kurniawan
Dosen di Universitas Muhammadiyah Malang dan aktivis antikorupsi di Malang Corruption Watch, Luthfi Jayadi Kurniawan meraih tujuh suara pada 2019.
Pada uji kelayakan, Luthfi menyoroti keterlibatan organisasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Sidang Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Langgar Kode Etik Berat, Ini Sanksi Terberatnya