"Mulai 2024, kita hanya akan mengelola 2 dari 5 retribusi karena dalam UU No 1/2022 itu tidak mengatur lagi yang 3 retribusi itu," tambahnya.
Dikatakannya, status 3 retribusi itu tidak dialihkan, tapi digratiskan. "Darisisi PAD, 3 retribusi itu cukup besar. Bisa sampai Rp10 miliar," pungkasnya. (tin)
Kategori :
Terkait
Senin 30 Sep 2024 - 19:21 WIB
Mulai Berlakukan Denda PBB, Realisasi per September 83,75 Persen
Senin 09 Sep 2024 - 20:04 WIB
Kajari Soroti Empat Permasalahan Muba
Minggu 08 Sep 2024 - 11:47 WIB
Palembang Raih Penghargaan WTN Kencana 2024, Peran Kunci AKBP Hj Yenni Diarty
Selasa 13 Aug 2024 - 20:17 WIB
DIANGKUT
Selasa 13 Aug 2024 - 15:32 WIB
Penjabat Bupati Banyuasin Soroti Ketergantungan Terhadap Dana Transfer dari Pusat dan Provinsi
Terpopuler
Selasa 12 Nov 2024 - 16:37 WIB
Prof Nunuk: Tingkat Kelulusan PPG Tahap 2 98,57 Persen, Ini 5 Tahapan yang Harus Dilalui Usai Pengumuman
Rabu 13 Nov 2024 - 12:22 WIB
290.783 Guru Dinyatakan Lulus PPG Tahap 1dan 2, Kapan Mulai Terima Tunjangan Sertifikasi? Ini Jawabannya
Rabu 13 Nov 2024 - 15:51 WIB
202.863 Peserta Tahap 2 Lulus UKPPPG, Catat Waktu Mereka Mulai Terima Tunjangan Sertifikasi
Rabu 13 Nov 2024 - 10:15 WIB
PT KAI Services Buka Loker Besar-Besaran, Ini 8 Posisi yang Tersedia hingga 15 November 2024
Selasa 12 Nov 2024 - 22:01 WIB
Dua Pengendara Pick up Gosong di Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino, Diduga Angkut BBM Ilegal
Terkini
Rabu 13 Nov 2024 - 16:16 WIB
Tertangkap Basah, Pelaku Pencurian Ban Serep Dipukuli Warga
Rabu 13 Nov 2024 - 16:07 WIB
Speedboat Alami Kecelakaan di Banyuasin, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Air Sugihan Selamat
Rabu 13 Nov 2024 - 15:51 WIB
202.863 Peserta Tahap 2 Lulus UKPPPG, Catat Waktu Mereka Mulai Terima Tunjangan Sertifikasi
Rabu 13 Nov 2024 - 15:49 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Kasus Inkracht, Narkoba Dominasi Kasus di OKU
Rabu 13 Nov 2024 - 15:39 WIB