Dishub Palembang Tinggal Kelola 2 Retribusi

Selasa 31 Oct 2023 - 18:35 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Dede Sumeks

"Mulai 2024, kita hanya akan mengelola 2 dari 5 retribusi karena dalam UU No 1/2022 itu tidak mengatur lagi yang 3 retribusi itu," tambahnya. 

Dikatakannya, status 3 retribusi itu tidak dialihkan, tapi digratiskan. "Darisisi PAD, 3 retribusi itu cukup besar. Bisa sampai Rp10 miliar," pungkasnya. (tin)

Kategori :