Polda Metro Jaya Belum Akan Jemput Paksa Firli Bila Mangkir Lagi, Ini Alasannya

Senin 23 Oct 2023 - 22:23 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

BACA JUGA:Geledah Rumah Mentan, KPK Temukan Puluhan Miliar dan Senjata Api

Termasuk eks Wakil Ketua KPK M Jasin, pada Rabu (18/10), dan Saut Situmorang pada Selasa (17/10).

Pihak lain, seperti pejabat eselon I Kementan, serta  Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.


TANGKAP Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, tadi malam. FOTO: NET--

Untuk diketahui, agenda pemeriksaan Firli terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.  

Sementara berjalannya waktu, KPK resmi menahan eks mentan SYL pada Jumat (13/10).

BACA JUGA:Mundur, Mentan Fokus Hadapi Kasus

BACA JUGA:KPK Garap Kementan, Menteri SYL Terseret

Setelah ditangkap SYL di sebuah apartemen di Jakarta, pada Kamis malam (12/10).

Bersamaan dengan SYL, KPK juga menahan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Sedangkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS), sudah lebih dulu ditahan Rabu (11/10).

Wakil Ketua KPK Alex Marwata, mengatakan uang dikumpulkan ketiga tersangka dari diduga dari lingkungan PNS Eselon I.

BACA JUGA:Kapolri Turun Tangan, KPK Gandeng PPATK

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Naik Tahap Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?

Dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan, dari 2020 hingga 2023, nilainya mencapai Rp13,9 miliar.

Penggunaannya oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH.

Kategori :