Polda Metro Jaya Belum Akan Jemput Paksa Firli Bila Mangkir Lagi, Ini Alasannya

Senin 23 Oct 2023 - 22:23 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES,ID - Beberapa elemen masyarakat, mendesak Polda Metro Jaya menjemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri, jika mangkir lagi pada pemanggilan pemeriksaan Selasa (24/10).

Yakni untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang kami tentukan, kami akan kirimkan surat panggilan yang kedua," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (23/10).

Pihaknya, belum akan sampai ke penjemputan paksa. Apabila Firli kembali tidak hadir dalam penjadwalan ulang Selasa (24/10).

BACA JUGA:Firli Bahuri Batal Diperiksa Polisi Hari Ini, KPK Sebut Minta Penjadwalan Ulang

BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Mantan Mentan SYL, Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri

Sebab menurutnya, Firli baru pertama kali dipanggil saat kasus ini naik ke penyidikan. 

“Ini panggilan yang pertama terhadap saksi FB sebagai Ketua KPK," jelas Ade.


Ketua KPK Firli Bahuri. Foto : IST--

Kata Ade, pentingnya keterangan saksi yang dipanggil untuk membuat terang kasus ini. Termasuk keterangan Firli Bahuri.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10), terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks mentan SYL.

BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Peras Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

BACA JUGA:Anak Buah Bergerak, Firli ke Palembang

Pihak KPK sudah bersurat ke penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk penjadwalan ulang Selasa (24/10).

Kasus ini, naik tahap penyidikan pada 9 Oktober 2023.


KPK DAN SYL : (Foto kiri) KPK umumkan resmi menahan mantan Mentan SYL dan eks Direktur Alsintan MH, dalam konferensi pers Jumat malam (13/10). (Foto kanan) Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Eganata tiba di Polda Metro Jaya, untuk diperiksa terkait la--

Hingga Rabu (18/10) penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. sudah melakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi.

Para saksi yang telah dimintai keterangan itu, mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK Kevin Egananta.

BACA JUGA:Usai Ketemu Presiden Jokowi, Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Beri Pernyataan Ini

Kategori :