Ketua RT: Saya Baru Tahu Ini Rumah Kepala Dinas, Diajak Jaksa saat Penggeledahan, Tak Ada Dalam LHKPN
--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pasca-OTT oleh Kajari Palembang dan jajaran, harta kekayaan Kadisnakertrans Sumsel jadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 31 Desember 2023 dan di-upload KPK pada 2024, terungkap kalau total harta kekayaannya Rp431.860.000.
LHKPN itu dibuat saat masih menjabat Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Disnakertrans Sumsel. Terungkap kalau DR melaporkan punya 11 bidang tanah dengan total nilai aset Rp71.760.000. Semuanya di wilayah Kabupaten Muara Enim. Dengan luas tanah itu rata-rata 86-98 meter persegi. Nilainya juga merata Rp6 jutaan, di bawah Rp7 juta.
Harta lain yang dilaporkan ke KPK yakni dua unit mobil Innova tahun 2012 dengan nilai masing-masing Rp180 juta. Tidak ada harta bergerak lainnya maupun surat berharga. Sedangkan kas dan setara kas yang dilaporkan hanya Rp100 ribu. Sedangkan utang tidak ada.
Tidak ada aset kepemilikan rumah yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut. Namun, kemarin (10/1) jaksa dari Kejari Palembang menyambangi sebuah rumah mewah bergaya mediteranian di Perumahan Griya Pura Asri, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang terkait OTT pejabat Disnakertrans Sumsel.
DIBAWA : Empat orang dibawa ke Kejari Palembang, dari penggeledahan 3 rumah kemarin. Dua orang perempuan, dan dua laki-laki. -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-
BACA JUGA:Penggeledahan Kantor DLH Banyuasin oleh Tim Kejari, Berkas dan Dokumen Disita!
BACA JUGA:Tak Boleh Sembarangan Penggeledahan Rumah ! Ini Menurut KUHAP
Rumah tiga lantai bercat putih itu begitu megah. Kabarnya dikerjakan para tukang yang berasal dari Pulau Jawa, selesai sekitar empat bulan lalu. “Saya baru tahu tadi siang (Jumat siang) kalau ternyata yang punya rumah ini seorang kepala dinas. Sebelumnya saya tidak tahu, masuk ke rumah ini juga baru pertama tadi. Itu pun karena dipanggil oleh jaksa yang menggeledah rumah ini,” ungkap Ketua RT 9 Perumahan Griya Pura Asri Talang Jambe, Dahlan.
Menurut Dahlan, dia sempat minta data pemilik rumah dengan tukang yang mengerjakan pembangunan rumah itu. “Tapi tak pernah diberikan. Saat rumah ini selesai juga tidak pernah ada laporan ke saya,” cetusnya. Bahkan, ketika acara syukuran pindahan rumah, sang pemilik tidak mengundang warga dan tetangga sekitar.
Seorang wanita paruh baya, warga sekitar rumah mewah itu, dia tidak pernah melihat penghuni rumah keluar. “Tapi kalau mengadakan acara ramai yang datang. Tapi warga di sini tidak ada yang diundang termasuk pada saat acara malam tahun baru,” ungkapnya.
Pascadilakukan penggeledahan oleh penyidik Kejari Palembang, kemarin, di rumah mewah tersebut tinggal dua orang asisten rumah tangga satu laki-laki dan satunya perempuan. Dalam garasi terlihat mobil double cabin Toyota Hilux warna hitam nopol BG 8121 RZ serta sepeda motor Yamaha N-Max warna silver yang masih bernopol profit BG 5141 XA.
AMANKAN : Mobil Fortuner hitam BG 1348 ZU, turut diamankan ke Kejari Palembang, dari hasil penggeledahan.- FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-