Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Lengkap dari Triwulan I hingga IV
Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025-Foto: sumateraekspres.id-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kemendikdasmen memastikan pencairan tunjangan sertifikasi guru akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada tahun 2025.
Sebanyak 1,9 juta guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, dipastikan menjadi penerima manfaat program ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa alokasi dana tunjangan sertifikasi telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, kemungkinan perubahan tetap terbuka, mengikuti perkembangan kebutuhan dan situasi nasional.
BACA JUGA:Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK 2025
“Tunjangan ini telah dianggarkan dalam APBN, tetapi penyesuaian tetap mungkin dilakukan,” ungkap Abdul Mu’ti.
Tunjangan akan diberikan kepada 1.522.727 guru ASN di daerah dan 392.802 guru non-ASN, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2023.
Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
Pencairan tunjangan dilakukan empat kali setahun berdasarkan triwulan, dengan jadwal sebagai berikut:
1. Triwulan I: April
2. Triwulan II: Juni
3. Triwulan III: Oktober
4. Triwulan IV: November