https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Suami Selingkuh, Istri Laporkan ke Polda Metro Jaya dan Kemendagri

Suami Selingkuh, Istri Laporkan ke Polda Metro Jaya dan Kemendagri-Foto: IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Yunita Tri Kumalasari, warga Palembang, melaporkan suaminya yang merupakan oknum pejabat di Kabupaten OKU Selatan, JA, karena dugaan perselingkuhan dengan seorang wanita.

Langkah hukum ini diambil setelah ia merasa pengkhianatan suaminya telah menghancurkan harga dirinya. Selain ke Polda Metro Jaya, Yunita juga melaporkan kejadian ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat suaminya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.

Kasus ini bermula sejak 2022, ketika Yunita pertama kali mengetahui adanya hubungan gelap antara suaminya dan wanita tersebut. Meski awalnya mencoba memaafkan demi anak-anak, Yunita merasa semakin kecewa karena hubungan terlarang tersebut justru semakin berkembang.

"Saya memaafkan dulu karena anak-anak, tetapi mereka justru semakin berani. Wanita itu malah menantang saya untuk melaporkan ke polisi," ungkap Yunita saat konferensi pers di The Royal Palembang Golf Course.

BACA JUGA:Terancam Pulang Paksa dari RS, Tidak Punya Biaya Operasi Kedua, Tesi Alami Kelumpuhan Akibat Ditikam Suami

BACA JUGA:Edan, Minta Uang Buat Judol Ditolak, Suami di Muratara Tega Tusuk Istri, Ini Kronologis Kejadiannya

Yunita, yang kini tinggal bersama orangtuanya di Palembang, memiliki bukti-bukti kuat, termasuk rekaman video yang memperlihatkan suaminya dan MZ berbuat tidak senonoh di sebuah gym di Jakarta.

"Kami sudah melapor ke Polda Metro Jaya, karena video tersebut direkam di Jakarta. Juga ke Kemendagri, karena suami saya masih berstatus ASN di OKU Selatan," tegasnya.

Untuk saat ini, Yunita dan ketiga anaknya sudah tidak tinggal serumah dengan suaminya.

Mereka tinggal di rumah orangtua Yunita di Palembang, sementara suaminya tinggal di OKU Selatan. Kondisi emosional anak-anak dan Yunita pun sangat terguncang akibat perpisahan ini.

BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Beri Penghargaan kepada Instansi Pendorong Kerukunan Umat

BACA JUGA:Hutama Karya Raih Indonesia Trusted Company 2024 Berkat Komitmen Konsisten Terapkan Good Corporate Governance

"Setiap malam, saya menangis memikirkan anak-anak yang harus melihat perpisahan ini," jelas Yunita dengan suara terbata-bata.

Kuasa Hukum Mengkritik Penghentian Kasus oleh Polrestabes Palembang

Mardiana SH, kuasa hukum Yunita, mengungkapkan kekecewaannya atas keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polrestabes Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan