https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Suami Selingkuh, Istri Laporkan ke Polda Metro Jaya dan Kemendagri

Suami Selingkuh, Istri Laporkan ke Polda Metro Jaya dan Kemendagri-Foto: IST-

Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap Yunita dan terlapor tidak pernah dilakukan, namun secara tiba-tiba kasus ini dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti.

"Kami sangat menyayangkan keluarnya SP3 ini. Bahkan saya sendiri menerima informasi ini melalui pesan WhatsApp, tanpa adanya konfrontasi atau pemeriksaan lebih lanjut," kata Mardiana.

Ia menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari langkah-langkah hukum yang akan diambil selanjutnya, termasuk kemungkinan melapor ke Propam Polda Sumsel.

Namun, saat ini mereka fokus pada penyelidikan yang tengah berlangsung di Polda Metro Jaya.

Penyidik dari Polda Metro Jaya telah memeriksa Yunita sebagai korban, dan dalam waktu dekat akan meminta rekaman CCTV dari salah satu hotel di Jakarta yang menjadi lokasi kejadian.

Pengawalan Kasus Sampai Tuntas

Mardiana menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan dapat terwujud.

Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya dan Kemendagri, mereka juga berencana melibatkan Komnas Perempuan dan Komisi III DPR RI untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian yang serius.

"Kami tidak akan berhenti sampai klien kami mendapat keadilan. Ini adalah bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum," tegas Mardiana.

Kasus ini juga berdampak besar pada kesehatan mental Yunita. Mardiana mengungkapkan bahwa kliennya sempat mengalami depresi berat hingga berpikir untuk mengakhiri hidupnya, namun batal setelah teringat akan anak-anaknya.

"Kami akan membawa Yunita ke psikiater untuk memulihkan trauma yang ia alami. Kami akan terus berjuang untuk memastikan keadilan bagi klien kami," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan