Kapolda Sumsel Ingatkan Pemerintahan Baru Jangan Korupsi, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Irjen Pol Andi Rian R Dja jadi SIK MH-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sepanjang tahun 2024, Subsatgas Gakkum Tindak Pidana Korupsi Polda Sumsel, menangani 20 laporan polisi (LP) kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp25,4 miliar. Ke depan, Kapolda Sumsel mendorong pengusutan kasus rasuah di Sumsel agar ditingkatkan.
“Ya pastilah, itu memang sudah menjadi tugas rutin,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, usai menyampaikan capaian Polda Sumsel sepanjang Tahun 2024, dalam Kaleidoskop Polda Sumsel 2024, Senin (30/12/2024).
Lanjut Andi Rian, tahun 2025 ini akan ada pemerintahan-pemerintahan baru. Hasil dari Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu. “Ada yang incumbent terpilih kembali, ada yang memang baru. Tapi pada prinsipnya, di 2025 ini tentu pemerintahan baru,” katanya.
”Tentu juga kita (Polda Sumsel) akan mengingatkan dulu (agar jangan korupsi), pencegahan paling utama. Terutama bagaimana pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di daerah,” sambung Andi Rian, Pati Polri kelahiran Makassar, 25 Agustus 1968.
Dalam acara itu, Andi Rian menjelaskan Subsatgas Tindak Pidana Korupsi Polda Sumsel menangani 20 laporan polisi dengan kerugian negara sekitar Rp25.409.675.907,32- atau Rp25,4 miliar. Namun tidak dirincikan kasus dugaan korupsi mana saja, yang tengah atau telah ditangani.
BACA JUGA:Diskusi Hari Anti Korupsi Sedunia Mendorong Tata Kelola BUMD yang Sehat dan Taat Hukum di Palembang
BACA JUGA:Kejari OKI Tunggu Data BPKP, Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dispora Terhambat
Sehingga tidak diketahui, apakah salah satunya termasuk kasus pengadaan lahan kolam retensi simpang bandara, Kelurahan Kebun Bunga, Sukarami, Palembang. Dimana sebelumnya pemeriksaan-pemeriksaan telah bergulir, berdasar laporan informasi nomor:R/LII-28 /III/2023/Kor/Ditreskrimsus, 8 Maret 2023.
Hingga akhirnya informasi yang berkembang, pihak Kementerian PUPR membatalkan rencana pembangunan kolam retensi simpang bandara Kebun Bunga tersebut. Akibat adanya sanggahan soal pengadaan lahan, sampai masalahnya clear and clean terlebih dahulu.
“Kalau ada sengketa tanah masih terus juga jalan, berarti ada apo? Nanti kita cek lagi ya,” pungkas Andi Rian. Diketahui kasus yang mengemuka sejak 2023 itu tidak hanya tengah diusut Polda Sumsel. Tapi juga sempat diwarnai aksi demo di Mapolda Sumsel, sampai ke Mabes Polri.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK, mengatakan sesuai aturan pihaknya masih menunggu dari pihak BPKP. Terkait penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan kolam retensi simpang bandara, Kebun Bunga, Palembang.
”BPKP ‘kan, keterangannya perkara ini sudah diselesaikan seperti apa,” ucapnya, mengomentari informasi seputar beberapa pihak telah mengembalikan uang terkait pembayaran pengadaan lahan untuk kolam retensi tersebut.
BACA JUGA:Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Lahat Periksa Dugaan Korupsi dalam Pembuatan 240 Peta Desa