Kapolda Sumsel Ingatkan Pemerintahan Baru Jangan Korupsi, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Irjen Pol Andi Rian R Dja jadi SIK MH-foto: ist-
Bagus mengaku penyidiknya dari Subdit 3/Tipidkor, tidak ada masalah terkait penanganan perkara yang sudah bergulir sejak 2023 itu. Dia juga membantah adanya faktor X, hingga lambannya penanganan perkara tersebut. ”Faktor X siapa?” bantah polisi murah senyum itu.
Terpisah, advokat Afdhal Azmi Djambak SH, mengatakan lahan seluas hampir 1 hektare milik kliennya almarhum HM Sanin AS, termasuk dalam rencana lahan kolam retensi tahun 2022 itu. “Kasus penyerobotan lahan itu telah dilaporkan ke polisi, sampai saat ini belum ada perkembangannya," ujarnya, Selasa (31/12).
Pihaknya juga sudah pernah mengingatkan Dinas PUPR Palembang, agar diselesaikan terlebih dahulu masalah ganti ruginya. “Beberapa bulan lalu saya dihubungi pihak PUPR Palembang, menginformasikan proyek kolam retensi simpang bandara telah dibatalkan,” bebernya.
Katanya, dengan telah dibatalkannya proyek pembangunan kolam retensi simpang bandara oleh Kementerian PUPR, artinya laporan yang mereka layangkan tersebut direspons. “Tinggal lagi soal pembayaran ganti rugi lahan yang sudah terlanjur dibayarkan itu, pertanggungjawabannya seperti apa," ujarnya.
Sedangkan terkait telah dibayarkannya ganti rugi ke pihak lain berinisial M, kliennya justru tidak dapat. Bahkan diduga, terjadi mark up Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Tanah rawa kawasan tersebut kisaran Rp300 ribu per meter, namun lunas diganti rugi sebesar Rp945 ribu per meter.
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Proyek LRT Palembang Akan Dimulai 7 Januari 2025
BACA JUGA:Kades Harimau Tandang Ogan Ilir Dituntut 5 Tahun Penjara atas Korupsi Dana Desa
Total nilai ganti ruginya menjadi fantastis, Rp39,8 miliar. “Terkait dugaan mark up ini, penyidik Tipikor Polda Sumsel sudah melakukan melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi, dari pihak ASN dan swasta,” sebut Afdhal.
Karena itu Afdhal pun meminta kepada penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk mengumumkan perkembangan penyelidikan kasus ini seperti apa. Masih pengumpulhan bahan dan keterangan (pulbaket), atau sudah naik tahap penyidikan.
"Kami perlu tahu, masyarakat juga mungkin menantikan seperti apa hasil penyelidikannya. Termasuk informasi yang kami dapatkan, hasil audit BPK meminta pengembalian kelebihan bayar ganti rugi tanah itu, " pungkasnya.
Dukung Asta Cita Presiden RI
Polda Sumsel mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, dalam mewujudkan visi ’Bersama Menuju Indonesia Emas 2045’. Untuk mencapai visi tersebut, dibutuhkan kesamaan cita-cita yang disimpulkan dalam ‘Asta Cita”.
BACA JUGA:Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi
BACA JUGA:Sinergi Tata Kelola, Berantas Korupsi Sektor Perkebunan
Sehingga, lanjut Andi Rian, mampu bersama-sama melaksanakan 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat. “Subsatgas Gakkum TP Korupsi, sampai saat ini berhasil mengungkap kasus korupsi sebanyak 20 perkara. Dengan kerugian negara sebesar Rp25,4 miliar,” ujarnya.