Dana PIP Cair 10 April, Untuk Siswa SD-SMA Kelas Akhir

--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan kepada para pelajar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) mulai 10 April 2025. Hal ini sebagaimana diumumkan akun resmi Instagram @sobatpip.
Bantuan ditujukan untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan SMK, khususnya mereka yang berada di kelas akhir.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti meminta semua pihak membantu Pemerintah memastikan dana bantuan PIP betul-betul diterima siswa yang sudah memperoleh SK penetapan penerima PIP dan memastikan siswa tersebut, yang berasal dari keluarga tidak mampu, bisa bersekolah.
“Pihak sekolah wajib mengumumkan siswa yang menerima penerima PIP, memfasilitasi proses aktivasi rekening dan mengingatkan, kalau tidak teraktivasi sampai batas tertentu, uang akan dikembalikan ke kas negara,” terangnya. Pihaknya pun berharap dana PIP dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya sebagaimana mestinya dan tidak terjadi penyalahgunaan.
BACA JUGA:Siapkan Bantuan Pendidikan 18,59 Juta Siswa, Melalui Program Indonesia Pintar 2025
BACA JUGA:Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Agustus 2024, Sudah Cair? Simak Rinciannya di Sini
Diketahui, penyaluran dana PIP 2025 menyasar siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA dan SMK yang sedang bersiap menghadapi kelulusan. Rinciannya SD sebanyak 938.160 siswa, SMP sejumlah 911.625 siswa. Sementara siswa SMA sebanyak 399.260 siswa, dan siswa SMK sebanyak 442.698 siswa.
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban biaya pendidikan di momen krusial menjelang akhir tahun ajaran. Penerima bantuan dapat segera mencairkan dana melalui buku tabungan atau kartu debit masing-masing. Khusus bagi siswa SD dan SMP, pencairan dana wajib didampingi orang tua atau wali saat datang ke teller bank atau menggunakan mesin ATM.