BI Salurkan Insentif Likuiditas Rp291,8 Triliun untuk Sektor Prioritas, Termasuk Perumahan Rakyat

Solikin M Juhro, FOTO: IST--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Per 1 April 2025, Bank Indonesia (BI) menambah besaran insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM). Dari semula maksimal 4 persen menjadi 5 persen dari dana pihak ketiga (DPK) perbankan.
Sehingga mampu mendorong pertumbuhan kredit sektor prioritas pemerintah. Khususnya di bidang perumahan, termasuk perumahan rakyat.
BACA JUGA:USD Menguat Pasca Keputusan The Fed, Bank Indonesia Tetap Pertahankan Suku Bunga
BACA JUGA:Daftar Kampus Penerima Beasiswa Unggulan Bank Indonesia 2025
"Keputusan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program Asta Cita pemerintah," kata Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M Juhro.
Secara sektoral, insentif difokuskan pada ekspansi likuiditas untuk mendorong sektor-sektor prioritas, salah satunya adalah sektor perumahan.
Besaran insentif KLM untuk sektor perumahan dinaikkan secara bertahap dari Rp 23 triliun menjadi Rp 80 triliun.
Insentif tersebut menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang berniat memiliki rumah idaman. Karena pembiayaan dari perbankan akan semakin dimudahkan.
Kenaikan besaran KLM merupakan bagian dari bauran kebijakan bank sentral untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat.
Sektor perumahan dinilai memiliki backward dan forward linkage yang sangat tinggi. "Menurut data kami, terdapat sekitar 185 sektor dan subsektor yang menjadi backward linkage sektor perumahan. Misalnya bahan baku seperti genteng, semen, kontraktor, dan lainnya," terang Solikin.
Sektor perumahan juga memberi multiplier effect ekonomi. Seperti sektor makanan dan minuman, asuransi, dan komunikasi. Penyerapan tenaga kerja juga menjadi pertimbangan BI.
"Sehingga sektor perumahan disebut memiliki daya ungkit bagi pertumbuhan perekonomian," imbuhnya.
Solikin mengestimasi, dampak kenaikan insentif KLM membuat tambahan likuiditas berkisar Rp80 triliun untuk sektor perumahan.
Insentif yang diberikan BI untuk perbankan yang menyalurkan kreditnya pada sektor-sektor prioritas. Bentuknya berupa pengurangan giro wajib minimum (GWM) perbankan kepada BI.