Zakat Simbol Kepedulian Sosial

Oleh: Prof Dr H Duski Ibrahim MAg , Guru besar UIN Raden Fatah Palembang -FOTO: IST-
Sejauh itu, memang di dalam harta mereka (yang kaya) ada hak oramg-orang miskin, yang meminta-minta dan tidak meminta, seperti dimyatakan dalam Alquran surat adz-Dzariyat ayat 19.
BACA JUGA:Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Begini Cara Menghitung Zakat Fitrah dengan Tepat, Beras atau Uang? Simak Penjelasannya Di Sini!
Sedangkan mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat telah dijelaskan dalam Alquran surat at-Taubah ayat 60: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dijinakkan hatinya (mu`alaf), untuk memerdekakan para hamba, untuk membebaskan orang-orang yang berhutang, untuk orang-orang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. “
Allah SWT Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” Dari ayat ini dipahami, bahwa para mustahiq zakat itu adalah orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, kaum mu`allaf, untuk memerdekakan para hamba, untuk membebaskan orang-orang yang berhutang, untuk orang-orang dalam perjalanan yang memerlukan bantuan finansial (wa Allah a’lam bi ash-shawab). (nni)