Harga Sembako Diprediksi Naik Jelang Lebaran, Pemkot Lubuklinggau Gelar Operasi Pasar Murah

Harga Sembako Diprediksi Naik Jelang Lebaran, Pemkot Lubuklinggau Gelar Operasi Pasar Murah-Foto: Zulkarnain/sumateraekspres.id-
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, harga kebutuhan pokok di Kota Lubuklinggau diperkirakan mengalami lonjakan signifikan.
Faktor utama kenaikan ini adalah meningkatnya permintaan masyarakat yang menjadi tren tahunan saat Lebaran.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau, Medhioline Safta Windu, mengonfirmasi bahwa fluktuasi harga jelang Lebaran sulit dihindari.
“Hukum ekonomi tetap berlaku, semakin tinggi permintaan, harga pun akan terdorong naik,” ujarnya, Sabtu (22/3).
BACA JUGA:Kebakaran Ludes Landa Rumah Warga Banyuasin, Penyebab Diduga Lupa Matikan Kompor
BACA JUGA:Tak Mendukung Tindakan yang Merusak Cita Palembang, Ratu Dewa Minta Klarifikasi dari Willie Salim
Sejumlah komoditas strategis diprediksi mengalami kenaikan harga, di antaranya daging sapi yang saat ini berada di kisaran Rp130 ribu per kilogram (kg) dan diperkirakan melonjak ke angka Rp150 ribu hingga Rp180 ribu per kg pada H-1 Lebaran.
Hal serupa terjadi pada ayam potong, yang diprediksi naik dari Rp32 ribu menjadi Rp35 ribu per kg.
Selain itu, harga bawang merah dan bawang putih juga diperkirakan meningkat sekitar Rp3.000 hingga Rp4.000 per kg, meskipun kenaikannya tidak sepesat daging dan ayam.
BACA JUGA:Heboh! Willie Salim Terancam Class Action, Warga Palembang Murka atas Video Viral Rendang
BACA JUGA:Info Terbaru: Berikut Adalah Guru yang Tunjangan Sertifikasinya Tak Bisa Cair Sebelum Lebaran
Operasi Pasar Murah Digelar di Dua Lokasi
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Lubuklinggau mengadakan Operasi Pasar Murah di dua titik, yakni di Kantor Pos Jalan Garuda dan Kantor Pos Taba Pingin di Jalan Yos Sudarso.
Dalam program ini, masyarakat dapat membeli sejumlah bahan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Masyarakat yang ingin berbelanja diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian.