Polda Sumsel Prioritaskan Laporan Willie Salim, Kasus ‘Daging Rendang Gate’ Makin Memanas!

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Ryan R Djajadi SIK tegaskan menindaklanjuti laporan terhadap Willie Salim dalam kasus ‘Daging Rendang Gate’ yang viral dan menuai perhatian publik. Foto: kemas/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sampai dengan Minggu (24/3/2025) sore Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menerima tiga laporan 'Daging Rendang Gate' dengan terlapor influencer sekaligus konten kreator Willie Salim.
"Ya, baru ada tiga laporan yang masuk dan itu akan menjadi prioritas untuk kami tindaklanjuti," ungkap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, Senin (24/3/2025) pagi.
Untuk diketahui, ketiga laporan yang melaporkan Willie Salim terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dsn Transasksi Elektronik (UU ITE) masing-masing dari advokat am Gustryan SH atau Ryan Gumay, influencer Palembang Rondoot beserta elemen masyarakat yang tergabung DPP Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) tasserta advokat muda Agung Wijaya SH yang melayangkan laporan pada Minggu (24/3/2025) sore.
BACA JUGA:Permintaan Maaf Willie Salim Tak Serta Merta Hilangkan Perkara Pidana
Dan rencananya pada hari ini Senin (24/3/2025) akan ada sejumlah elemen masyarakat Palembang yang bakal kembali melayangkan laporannya, baik ke Polda Sumsel ataupun ke Polrestabes Palembang.
Sebelumnya, terkait kasus yang lagi viral tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Ryan R Djajadi SIK mempersilahkan elemen masyarakat yang merasa telah dirugikan atas beredarnya video daging rendang 200 kilogram yang dikatakan raib tersebut ke polisi.
"Silahkan dilaporkan, nanti akan kita tindaklanjuti," sebut Kapolda akhir pekan lalu.