https://sumateraekspres.bacakoran.co/

DPRD OKI Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, pada Jumat (21/3).-Foto IST -

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, pada Jumat (21/3).

Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan setiap tahunnya.

Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, menyampaikan bahwa pembahasan rancangan LKPJ tahun anggaran 2024 ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah, rapat paripurna ini bisa digelar dengan lancar," ungkapnya dengan optimisme.

BACA JUGA:Ceramah UAS Terhenti Sebentar, Insiden Sound Sistem dan Lampu Mati Sempat Ganggu

BACA JUGA:Pemegang Saham Danamon Setujui Semua Agenda RUPST 2025

Sebagai informasi, pembahasan ini mengacu pada Pasal 21 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024, yang mengatur pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sesuai ketentuan, kepala daerah diwajibkan untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun berjalan.

LKPJ tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan, masalah yang dihadapi selama tahun anggaran, hingga upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Selain itu, LKPJ juga meliputi kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan, serta evaluasi yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

BACA JUGA:Ingatkan Pembayaran THR Paling Lambat H-7

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pengabdian Perguruan Tinggi, Coaching Clinic untuk Para Dosen dan Peneliti

Farid Hadi Sasongko juga menambahkan bahwa DPRD OKI memberikan kesempatan kepada Bupati OKI untuk menyampaikan nota pengantar mengenai rancangan LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2024 tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan