PENGUMUMAN: SKTPG Kini Dapat Langsung Akses di INFOGTK, Guru Tak Perlu Datangi Dinas
Akhirnya! Guru bisa akses SKTPG langsung via Info GTK tanpa repot datang ke dinas! Foto: alfery/sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Para guru penerima Tunjangan Profesi kini tak perlu lagi repot mencari informasi terkait nomor SKTPG (Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru).
Proses yang dulunya memakan waktu dan tenaga karena harus datang ke kantor dinas pendidikan, sekarang bisa dilakukan secara mandiri dan cepat melalui laman Info GTK.
Dulu, untuk mengetahui nomor SKTPG, guru seringkali harus menghubungi operator sekolah atau bahkan menyempatkan waktu ke dinas pendidikan.
Hal ini tentu menyulitkan, terutama bagi guru yang mengajar di daerah terpencil atau memiliki jadwal yang padat.
BACA JUGA:Info Terbaru Gaji Guru PNS di Indonesia, Simak Rincian Berdasarkan Golongan Pendidikan
BACA JUGA: Gaji Guru 2025 Bakal Dipotong, Ini Nominalnya
Namun kini, dengan adanya pembaruan sistem serta integrasi data yang lebih baik, guru bisa langsung mengakses informasi penting ini tanpa harus menunggu konfirmasi dari dinas terkait.
Cara Mudah Melihat Nomor SKTPG via Info GTK:
Berikut ini langkah-langkah sederhana untuk mengecek nomor SKTPG Anda:
1. Buka Situs Info GTK
Gunakan browser di perangkat Anda, baik itu komputer, laptop, atau ponsel dan kunjungi laman resmi Info GTK.
2. Login dengan Akun PTK
Masukkan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Anda untuk masuk ke sistem.
3. Akses Data SKTPG
