Pemulihan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat Capai Rp 2,55 Miliar melalui Bantuan Hukum Kejaksaan Negeri Lahat

Kejaksaan Negeri Lahat berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp 2,55 miliar melalui bantuan hukum terkait pengelolaan dana desa. Langkah ini diharapkan meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Lahat. Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id--
Lahat, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Negeri Lahat berhasil memulihkan keuangan daerah Kabupaten Lahat dengan jumlah mencapai Rp 2.554.245.862,42.
Dana ini berhasil dipulihkan melalui bantuan hukum yang diberikan kepada Inspektorat Kabupaten Lahat, setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Lahat pada periode 2020-2024.
Pada konferensi pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat pada Rabu, 19 Maret 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H., mengungkapkan keberhasilan tersebut.
BACA JUGA:Layanan BPJS Buka Terbatas saat Lebaran, 42 Puskesmas Sistem Piket
Ia didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Sukma Frando, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Intelijen, Zit Muttaqin, S.H., M.H. Selain itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih SH MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat Chandra SH, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam acara tersebut.
Toto Roedianto menyatakan bahwa Tim Jaksa Pengacara Negara telah melakukan penagihan terhadap sepuluh rekanan, tujuh belas kepala desa, dan satu organisasi yang terlibat dalam pengelolaan dana desa dan proyek pembangunan di Kabupaten Lahat.
Proses ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil temuan yang disampaikan oleh BPK RI dan APIP.
Pemulihan keuangan daerah ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh Inspektorat Kabupaten Lahat kepada Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat untuk menangani kewajiban pembayaran dari pihak-pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Harga Toyota Kijang Innova 2014 dan Simulasi Kreditnya
Dalam waktu 40 hari, tim berhasil menarik dana yang wajib dibayar dan langsung menyetorkannya ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Lahat melalui Bank Sumsel Babel serta Rekening Kas Negara.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Lahat yang berhasil memulihkan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 2,5 miliar.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan, pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Negeri Lahat untuk mengawasi proyek pembangunan agar tidak terjadi kebocoran anggaran.