Rais Minta Maaf, Video Viral Hanya Candaan, Klarifikasi Ketua DPRD Banyuasin

Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, minta maaf atas video viral yang menimbulkan persepsi negatif. Ia klarifikasi bahwa video tersebut hanya candaan dan meminta dukungan untuk efisiensi anggaran 2025. Foto:Akda/Sumateraekspres.id--
Banyuasin, SUMATERAEKSPRES.ID – Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat terkait video yang belakangan ini viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Rais terlihat berada dalam suasana berbuka puasa di sebuah warung makan di Yogyakarta, namun beberapa pihak menilai video tersebut kontroversial.
"Saya dengan penuh kerendahan hati memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan video tersebut," ujar Rais saat konferensi pers yang digelar di aula DPRD Banyuasin, pada Rabu (19/3).
Rais didampingi oleh Wakil Ketua I, Arpani, Wakil Ketua II, Irian Setiawan, dan Wakil Ketua III, Ledi.
Rais mengungkapkan bahwa video tersebut awalnya hanya merupakan sebuah candaan yang terjadi di momen berbuka puasa bersama.
BACA JUGA:Diskon Tarif Tol Terpeka Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran, Kayuagung-Palembang Sudah Diumumkan
BACA JUGA:Inilah Daftar Aplikasi Terbaru Penghasil Saldo DANA yang Wajib Kamu Coba
Video tersebut, menurut Rais, sebenarnya adalah rekaman internal yang tidak diketahui bagaimana bisa tersebar di media sosial.
"Video itu hanya sebuah candaan pribadi yang kemudian tanpa sengaja tersebar luas. Kami paham bahwa hal ini telah menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, dan kami sangat menyesal atas hal tersebut," tambahnya.
Selain menjelaskan tentang video viral, Rais juga memberikan klarifikasi mengenai pertemuan terkait Efisiensi Anggaran Tahun 2025.
Menurutnya, pembahasan mengenai efisiensi anggaran telah dilakukan jauh sebelum adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
BACA JUGA:Hasil SNBP 2025 Resmi Diumumkan: Cek Nama Anda Sekarang!
BACA JUGA:Proyek Tol Betung-Tempino Kembali Dilanjutkan Setelah Mafia Tanah Terungkap
"Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tahun 2024 tidak mencapai target.