Proyek Tol Betung-Tempino Kembali Dilanjutkan Setelah Mafia Tanah Terungkap

Proyek Tol Betung-Tempino lanjut setelah mafia tanah dibongkar, kini dibagi 4 seksi untuk perbaiki konektivitas Sumatera. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
MUSI BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah terhambat selama empat tahun akibat sengketa lahan, proyek strategis Tol Betung-Tempino yang menghubungkan Jambi dengan Sumatra Selatan akhirnya kembali dilanjutkan.
Kembali lancarnya proyek ini berkat keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) dalam mengungkap praktik mafia tanah yang selama ini menghalangi kelanjutan pembangunan tol tersebut.
Proyek yang sempat terhenti ini mendapat angin segar setelah Kejari Muba berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam upaya klaim tanah ilegal.
Langkah ini diambil setelah PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) yang mengklaim dua bidang tanah seluas 49 hektare di Kecamatan Tungkal Jaya sebagai milik mereka, ternyata tidak memiliki hak atas lahan tersebut.
BACA JUGA:Wanita Muda di Lubuklinggau Ditusuk dan Disiram Air Keras oleh Suaminya Sendiri
BACA JUGA:Sidak Dapur MBG di Prabumulih Timur: Wali Kota Apresiasi Program Makanan Bergizi Gratis
Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Roy Riady, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil membongkar praktik mafia tanah yang merugikan negara dan menghambat pembangunan tol.
"Setelah penyelidikan, kami memastikan bahwa tanah tersebut milik negara, dan PT SMB tidak berhak atasnya," ungkap Roy.
Dengan keberhasilan ini, negara tidak perlu membayar ganti rugi, yang sebelumnya bisa membocorkan dana besar.
Selain itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba, Ahmad Aminullah, juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kejari Muba yang telah menyelamatkan aset negara dan memastikan bahwa lahan tersebut memang tanah negara.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Selama Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025
BACA JUGA:Jembatan Penghubung Kandis Rusak Parah Terbawa Arus, Perbaikan Darurat Segera Dilakukan
"Dengan penyidikan yang dilakukan, negara dapat menghindari kerugian miliaran rupiah akibat klaim tanah ilegal ini," ujarnya.
Proyek Tol Betung-Tempino, yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional, diproyeksikan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sumatra, mulai dari Sumatra Selatan hingga Aceh.