https://sumateraekspres.bacakoran.co/

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Selama Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025

BPJS Kesehatan pastikan layanan tetap berjalan selama libur Lebaran, dengan akses darurat dan kanal digital untuk mempermudah peserta JKN. Foto:Agustina/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID BPJS Kesehatan Cabang Palembang memastikan bahwa pelayanan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan dengan baik selama libur dan cuti bersama Lebaran 2025.

Meskipun banyak kantor tutup, pelayanan untuk kasus darurat dan layanan lainnya tetap tersedia dengan beberapa pembatasan waktu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, menjelaskan bahwa Palembang merupakan salah satu lintasan mudik utama di Indonesia, yang membuatnya menjadi salah satu titik fokus layanan kesehatan bagi para pemudik dan warga yang merantau.

"Palembang menjadi jalur mudik utama dan juga tempat banyak orang kembali ke kampung halaman saat Lebaran. 

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Kandis Rusak Parah Terbawa Arus, Perbaikan Darurat Segera Dilakukan

BACA JUGA:BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Smishing, Modus Kejahatan Digital yang Marak

Kami pastikan pelayanan tetap berjalan baik bagi semua peserta JKN, baik untuk keadaan gawat darurat maupun kondisi lainnya," ungkapnya saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rabu (19/3).

Edy menambahkan bahwa BPJS Kesehatan memberikan kemudahan untuk peserta JKN yang bukan merupakan peserta fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama di wilayah Palembang. 

Pemudik yang terdaftar sebagai peserta JKN namun tidak terdaftar di faskes wilayah Palembang, dapat memperoleh layanan hingga tiga kali dalam sebulan.

BACA JUGA:Pasar Murah Digelar di Prabumulih untuk Tekan Inflasi, H Arlan,' Semoga Setiap Minggu Ada Pasar Murah'

BACA JUGA:Remaja 17 Tahun Ditembak OTD saat Pulang Beli Mie untuk Sahur

Selama periode liburan, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan terbatas dengan jadwal piket pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

"Layanan ini berlaku di kantor cabang Palembang dan juga di kantor cabang kabupaten/kota di wilayah Ogan Ilir, Musi Banyuasin, dan Banyuasin," jelas Edy.

Untuk mempermudah akses layanan, BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal-kanal pelayanan digital bagi peserta JKN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan