Kejati Sumsel Tangkap Tersangka Korupsi Dugaan Penguasaan Lahan Sawit di Musi Rawas Setelah Mangkir 3 Kali

Tersangka korupsi penguasaan lahan perkebunan sawit di Kabupaten Musi Rawas, Bachtiar, akhirnya ditangkap setelah mangkir 3 kali. Kejati Sumsel tegas ambil langkah paksa! Foto:Budiman/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Harga Mobil Listrik BYD di Indonesia Awal Tahun 2025: Dari Pilihan Terjangkau hingga Premium
BACA JUGA:Lippo Mall Palembang Gelar Diskon Hingga 70% Sambut Ramadhan
Memang Agak sulit mendeteksi keberadaannya, sebab HP tersangka tiba tiba hidup tiba tiba mati, dan komunikasi dengan keluarga juga ada batasan ruang gerak, " Terang aka.
Ditambahkan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Umaryadi, S.H., M.H menjelaskan jika Dalam rilis sebelumnya pada (4/3/2025), Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan BA selaku Kepala Desa Mulyoharjo tahun 2010-2016 Sebagai salah satu Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit.
BACA JUGA:Oknum Bidan di Palembang Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Malapraktik
BACA JUGA:Kakek 73 Tahun Jadi Korban Penipuan Pekerjaan, Motor Dibawa Kabur Tetangga
"Tersangka BA juga telah dilakukan pernanggilan secara Patut sebanyak 3 kali, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah, karena itu kami lakukan upaya paksa penahanan tersangka, " Katanya.
Untuk Modus Operandi yang dilakukan Bahwa Tersangka BA bersama sarna dengan Tersangka RM, RS, SAI dan AM, dalam penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum seluas ±5.974,90 Ha yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit PT. DAM, dari luas 10.200 Ha di Kec.
BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. Bahwa dan lahan negara ±5.974,90 Ha yang berhasil dikuasai tersebut terdiri dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi.
BACA JUGA: Kecelakaan Tabrak Lari di Lahat Viral di Media Sosial, Rekaman CCTV Menjadi Bukti
BACA JUGA:Kejar Sakip, Kinerja OPD Dipacu untuk Meningkatkan Kinerja
"Nah BA bersama tersangka lainnya ini telah memanipulasi beberapa dokumen SPH, dan Saat ini masih kami dalami dan usut peran masing masing tersangka serta terkait aliran dana dalam kasus tersebut ke siapa saja, " Tegasnya.