https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Begal Motor asal Rejang Lebong Diringkus Opsnal Anak Macan Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Ini Korbannya

PELAKU BEGAL: Petugas opsnal Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara yang meringkus satu pelaku begal terhadap karyawati pabrik roti, Sabtu (1/3) siang. -Foto : Izul/sumeks -

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Petugas opsnal Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara dipimpin Kanitreskrim Polsek Lubuklinggau Utara Ipda Sutisman berhasil meringkus satu dari dua pelaku begal yang beraksi merampas motor milik seorang wanita karyawati swasta, Sabtu (1/3) siang.

Pelakunya Angga Saputra (19) warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang merampas paksa sepeda motor milik Linda Astuti (18), saat hendak berangkat menuju tempat kerjanya, sedangkan rekan tersangka Angga berinisial Ig juga warga Rejang Lebong berhasil kabur saat dikejar oleh polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun koran ini aksi curas ini terjadi saat korban Linda hendak pergi menuju ke tempat kerjanya di pabrik roti Jordan di Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 

Sewaktu melintas di Jl Handayani, Kelurahan Margorejo sepeda motor korban dipepet dus pelaku yang juga mengendarai sepeda motor tersangka Angga yang dibonceng langsung merampas paksa kunci sepeda motor sembari mengacungkan sebilah pisau kecil.

BACA JUGA:Pelaku Begal di Kertapati Ditangkap, Satu Orang Masih DPO

BACA JUGA:Terancam Hukuman Mati, Alasannya Pelaku Begal Sadis Sopir Taksol Bikin Miris, Ternyata karena Hal Ini

Korban yang tinggal di Kelurahan Margo Rejo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I ini tak menyangka bakal mendapatkan perlakuan tersebut sontak menghentikan laju kendaraannya, dan di saat itulah pelaku dengan leluasa membawa kabur sepeda motor dan meninggal korban di pinggir jalan.

Korban yang didampingi warga sekitar langsung melaporkan kejadian curas itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Lubuklinggau Utara, mendapati laporan korban, petugas opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau I langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Akhirnya, kedua pelaku berhasil dicegat saat melintasi Jl Belalau II, Kecamatan Lubuklinggau Utara I namun hanya pelaku Angga yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor korban yang berhasil ditangkap. 

Sementara, rekan Angga berinisial Ig yang membawa sepeda motor berbeda berhasil kabur dan lolos dari kejaran polisi hingga masuk daftar pencarian orang (DPO). "Petugas yang melakukan upaya penghadangan terhadap kedua pelaku hanya berhasil meringkus seorang pelaku yang membawa motor korban. Sedangkan, seorang pelaku lain yang membawa motor yang berbeda berhasil kabur," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana SIK MH melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar, kemarin (2/3).

BACA JUGA:Polrestabes Tangkap Pelaku Begal di Sukabangun, Pelaku Terancam Hukuman Mati

BACA JUGA:Halo Pak Polisi! Begal Sadis Kembali Mengganas di Palembang, Nih Ada Driver Taksol Ditusvk, Mobil Dibawa Kabur

Selain meringkus tersangka Angga, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban serta sebilah pisau yang dipergunakan untuk mengancam korban.

Setelah melakukan gelar perkara di Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara I, Angga resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan