Dirut RSU Pertamina Palembang Jadi Saksi Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Hibah PMI

Dirut RSU Pertamina Palembang jadi saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana PMI, Kejari Palembang terus dalami kasus ini. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengolahan darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023 terus berlanjut.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memanggil sejumlah saksi untuk menggali lebih dalam bukti-bukti dalam kasus tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Hardiansyah SH MH, melalui Kasubsi Intelijen, Fachri Aditya SH, mengungkapkan bahwa tim penyidik Pidsus Kejari Palembang masih fokus mendalami kasus ini.
BACA JUGA:Jalan Hauling PT SLR, Solusi Atasi Permasalahan Kemacetan Akibat Angkutan Batubara
“Saat ini kami telah memanggil sembilan saksi untuk dimintai keterangan,” kata Fachri pada Kamis (27/2/2025).
Salah satu saksi yang dipanggil dalam kasus ini adalah IW, Direktur Utama (Dirut) RSU Pertamina Palembang.
Selain itu, saksi lainnya meliputi AAA, anggota PMI, AR sebagai Kasi Kepegawaian UTD PMI Palembang, dan sejumlah pejabat lainnya di PMI Palembang.
Beberapa saksi yang diminta keterangan di antaranya adalah A, Kasi Penagihan Piutang, LA sebagai Kasi Distribusi, serta SI yang menjabat sebagai Kasi Administrasi dan Umum.
BACA JUGA:Satnarkoba Polres Banyuasin Grebek Kampung Narkoba di Dua Lokasi, Ini Hasilnya!
BACA JUGA:Kasus Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel, Penyidik Lanjut Periksa 10 Saksi
Selain itu, DP dan M yang menjabat sebagai Bendahara PMI juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan.
Sebelumnya, pada Selasa (25/2), penyidik Kejari Palembang juga telah memeriksa sejumlah pejabat yang terkait dengan pengelolaan PMI Palembang, seperti Kadis Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, Mantan Kadis Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, Mantan Kadinkes Kota Palembang, dr. Letizia, Kepala UPTD PMI Kota Palembang, dr. Ajeng, serta Direktur RS Ernaldi Bahar, dr. Yumidiansi.
Kajari Palembang, Hutamrin SH MH, membenarkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini tengah dilakukan. “Ya, kita sedang memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.