Harga Minyakita Tak Sesuai HET, Polres Lahat Imbau Masyarakat Beli di Toko Resmi

Harga Minyakita di Lahat masih bervariasi. Polres Lahat dan Disperindag turun langsung memastikan kepatuhan terhadap HET! Foto: triawan/sumateraekspres.id--
LAHAT, SUMATERAESKPRES. ID - Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat bersama Bulog Lahat, Disperindag, dan Dinas Ketahanan Pangan melakukan inspeksi untuk memantau ketersediaan sembako dan harga di pasaran.
Tim ini mengunjungi pasar PTM Lahat, kawasan pasar Lematang, hingga Gudang Bulog untuk memastikan harga dan stok barang-barang penting, seperti beras, minyak, dan sayuran.
Selain harga dan ketersedian sembako, juga pemantauan terkait viral di media sosial, mengenai takaran minyak goreng minyakita dan harganya yang tidak sesuai HET.
Dari hasil pemantauan, harga beras bervariasi, terutama untuk jenis beras premium. Sementara itu, beras SPHP dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk minyak goreng juga ditemukan variasi harga.
BACA JUGA:Pemantauan Harga Sembako Jelang Ramadan, Minyakita Terlihat Melebihi HET di Pasaran
BACA JUGA:Tergiur Upah Rp2 Juta Warga Lahat Nekat Oplos Pertamax dengan Minyak Olahan, Ini Akibatnya
Namun minyak goreng “Minyakita” dari Kementerian Perdagangan mengalami kenaikan harga yang tidak sesuai dengan HET, yakni dijual antara Rp 16.500 hingga Rp 18.000 per liter.
Tim juga memastikan bahwa takaran minyak tersebut sesuai dan asli, berbeda dengan informasi yang beredar di media sosial, khususnya di luar Pulau Sumatera, yang menyebutkan bahwa minyak “Minyakita” ukurannya kurang.
Namun, ada satu toko, yaitu CV Bintang Terang, yang menjual minyak sesuai HET, yakni Rp 15.700 per liter. Toko ini mendapatkan jatah sekitar 400 dus minyak per bulan.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, Iptu Redho Rizky Pratama didampingi Kanit Pidsus Ipda Achmad Syarif S.Psi MSi, menyampaikan bahwa meskipun beberapa toko menjual minyak dengan harga melebihi HET, masih ada yang menjual sesuai HET.
Tim menghimbau agar masyarakat membeli minyak di toko yang menjual sesuai HET, seperti di CV Bintang Terang.
Tim juga telah memasang spanduk di pasar PTM mengenai HET minyak "Minyak Kita." Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lahat menjelaskan bahwa penjual yang tidak sesuai HET mengaku kesulitan dalam mendapatkan minyak dari distributor resmi, yang menjadi alasan harga jual yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Sopir Mobil Tangki Ditangkap karena Oplos Pertamax dengan Minyak Olahan, Terima Upah Rp2 Juta
BACA JUGA:Isi MinyaKita Tak Ada Pengurangan, Hasil Pengecekan Satgas Pangan Polda