https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sopir Mobil Tangki Ditangkap karena Oplos Pertamax dengan Minyak Olahan, Terima Upah Rp2 Juta

Sopir tangki ditangkap di Prabumulih setelah kedapatan oplos Pertamax dengan minyak olahan, terima upah Rp2 juta. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang sopir mobil tangki berinisial Agus Nurul Arifin (33) ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin malam (10/3/2025) sekitar pukul 23.40 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Masjid Nursalimah, Kelurahan Cambai, Prabumulih

Agus ditangkap karena terbukti mengoplos 5000 liter BBM jenis Pertamax dengan minyak olahan.

Pelaku yang merupakan warga Dusun I, Desa Muara Cawang, Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, sedang mengangkut minyak dengan mobil tangki milik PT DL Anugrah yang berkapasitas 5000 liter. 

BACA JUGA:Akses Keluar-Masuk Dermaga Karang Baru Sempat Terhalang Portal

BACA JUGA:Stok Darah di PMI OKI Kosong, Komunitas Pendonor Siap Bantu Pasien

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa 2000 liter dari jumlah total tersebut telah dicampur dengan minyak olahan yang diperoleh dari sebuah gudang di Desa Talang Taling, Gelumbang, Muara Enim.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, mengungkapkan bahwa Agus mengaku menerima upah sebesar Rp2 juta untuk mencampurkan minyak tersebut sebelum dikirim. 

"Pelaku mengakui bahwa ia diberi imbalan Rp2 juta untuk mengoplos BBM tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Nonton Video Dibayar: Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis

BACA JUGA:Perum Bulog Buka Pendaftaran Lowongan Kerja untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain satu unit mobil tangki dengan nomor polisi BG 8140 DW yang berisi BBM oplosan, satu lembar STNK mobil tangki, kunci kontak, satu unit HP Oppo Y17 warna biru, tiga lembar surat pengantaran minyak dari PT Pertamina, serta segel tangki yang telah putus.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:SMK PGRI 1 Palembang Gelar Bazaar Pasar Bedug untuk Tingkatkan Jiwa Kewirausahaan Siswa

BACA JUGA:Buka Puasa Bareng Moratelindo: Pelanggan Ungkap Manfaat Layanan Internet Cepat dan Stabil!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan