Pagi Buta, Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba 15 Ulu, Ini Yang Diamankan

PELAKU NARKOBA: Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harrisandi SIK MH merilis hasil penggerbekan tempat yang diduga sarang narkoba yang dilakukan petugas gabungan di Jl Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring pagi kemarin (26/2). -Foto: budiman/agustriawan/sumeks-
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Jelang datangnya bulan suci Ramadan, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali menggerebek daerah yang disinyalir sebagai sarang narkoba di wilayah Kota Palembang.
Kali ini, penggerbekan yang dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harrisandi SIK MH menyasar daerah Jl Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring yang selama ini disinyalir sebagai “kawasan merah” peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA:Kejari OKU Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senjata Api
BACA JUGA:Operasi Pekat Sikat Musi 2025: 100 Personel Gerebek 15 Ulu, Amankan 6 Tersangka Narkoba
Pada aksi penggerbekan yang melibatkan tak kurang dari 100 orang personel kepolisian gabungan berhasil diamankan seorang warga berinisial FS yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Bersama FS petugas juga mengamankan barang bukti (BB) narkoba berupaya bubuk kristal putih diduga yang disimpan di tiga bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 2,1 gram.
Turut pula diamankan lima orang warga yang diduga merupakan kaki tangan dari FS saat dilakukan penggerbekan di pagi hari tersebut yang sontak membuat warga yang hendak memulai aktivitas paginya terkejut.
Untuk kepentingan penyelidikan, keenam orang yang diamankan tersebut dibawa ke Mapolrestabes Palembang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Melihat kedatangan petugas gabungan, sejumlah warga yang tengah beraktivitas sontak terkejut, di sini petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai pelaku tindak penyalahgunaan narkoba.
Giat ini sendiri merupakan rangkaian dari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025 yang tujuannya untuk meminimalisir peredaran gelap narkotika terutama dalam memasuki bulan suci Ramadan.
"Dari total enam orang yang diamankan satu orang di antaranya diduga merupakan bandar berinisial FS dengan barang bukti yang disita dari tersangka tiga bungkus plastik klip bening berisi bubuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,1 gram.
Juga ada satu bal plastik klip bening dan satu buah timbangan digital," ungkap Harrisandi didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P Manalu SH SIK di halaman Mapolrestabes Palembang, kemarin (26/2).
Terhadap kelima orang lainnya yang turut diamankan untuk saat ini masih didalami keterlibatannya dengan FS bandar sabu yang ditangkap tersebut.
Kelima orang yang turut diamankan ini masing-masing berinisial AP (63), MJ (51), RD (43), RJ (52), dan SC (32) barang bukti yang ditemukan dua bong bekas alat isap sabu, korek api gas dan sisa plastik klip bening.