Pagi Buta, Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba 15 Ulu, Ini Yang Diamankan

PELAKU NARKOBA: Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harrisandi SIK MH merilis hasil penggerbekan tempat yang diduga sarang narkoba yang dilakukan petugas gabungan di Jl Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring pagi kemarin (26/2). -Foto: budiman/agustriawan/sumeks-
Dikatakan oleh mantan Kapolres Lubuklinggau ini setidaknya enam titik lorong di kawasan Jl Aiptu A Wahab yang dilakukan penggerebekan.
"Keenam orang terduga pelaku tindak penyalahgunaan narkoba yang diamankan ini kita lakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Bagi pengedar dan bandar akan diproses hukum lebih lanjut, bagi pengguna akan direhabilitasi," pungkasnya.
Ditambahkan oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu tempat yang lakukan penggerebekan, sudah dilakukan survei dan di sinyalir sebagai lokasi peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkotika agar dilaksanakan sesuai yang telah direncanakan.
Penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba juga dilakukan oleh petugas Polsek Tanjung Sakti Polres Lahat yang berhasil mengungkap praktik peredaran gelap narkoba jenis ganda dan mengamankan empat orang tersangka, Selasa (25/2) sore sekitar pukul 17.00 WIB
Pada penggerbekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Sakti, AKP Edy Syam Putra ini yang menyergap keempat pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini di salah satu pondok persawahan di Desa Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi.
Keempat tersangka yang diamankan ini masing-masing Refki Riandi (22), warga dan M Evander Senja (18), keduanya warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi serta Jiki Juliansyah (22) dan Ongki Putra (25), keduanya warga Desa Simpang III Pumi, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi.
BACA JUGA:Narkoba Ratusan Juta Diblender
BACA JUGA:Jauhkan Pelajar dari Narkoba dan Judol, 27 Persen Pengguna Pelajar-Mahasiswa
BB yang berhasil ditemukan dan disita saat dilakukan penggerbekan ini meliputi dua paket kecil ganja, Sembilan paket sedang ganja, satu linting ganja, tiga unit ponsel serta satu buah pisau.
“Kami menerima informasi warga adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut, langsung dilakukan penggebekan dan ternyata saat digerebek keempat pelaku ini tengah melakukan transaksi narkoba jenis ganja di lokasi,” pungkas Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti, AKP Edy Syam Putra, kemarin (26/2). (new/gti/kms)